Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Terjerat Ganti Rugi Miliaran Rupiah, Jhon LBF Pasang Badan
Advertisement . Scroll to see content

Mabes Polri Tetapkan Tersangka dalam Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Perusahaan

Senin, 22 Juni 2026 | 21:11 WIB
  • author Tim iNews Serpong
Mabes Polri Tetapkan Tersangka dalam Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Perusahaan
Kuasa Hukum PT Bososi Pratama, Zetriansyah. Foto: Ist

Berdasarkan legalitas tersebut, seluruh saham perusahaan kemudian dialihkan kepada PT ADG pada tahun 2024. Pihak perusahaan sempat menyayangkan adanya kendala dinamika hukum di daerah pada tahun 2025, namun pengalihan penanganan perkara ke Mabes Polri dinilai menjadi titik terang dalam meluruskan permasalahan kepemilikan ini secara objektif.

Saat ini, pihak perusahaan berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat mengikuti proses hukum yang berjalan dengan baik dan kooperatif demi kelancaran penyelesaian masalah. 

Di sisi lain, PT ADG selaku pemilik baru juga berharap agar kerugian akibat aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi tersebut, yang diperkirakan mencapai jutaan ton sejak beberapa tahun lalu, dapat turut menjadi perhatian pihak berwajib untuk diselesaikan secara tuntas.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut