get app
inews
Aa Text
Read Next : Penertiban TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang, KLH Kaji dari Sisi Aspek Sosial

Tiga Perusahaan Disegel DLHK Banten, Buntut Sungai Cisadane Menghitam di Teluknaga

Rabu, 22 Juli 2026 | 05:55 WIB
header img
Air Sungai Cisadane, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi hitam pekat akibat pencemaran limbah industri. (Foto: Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel tiga perusahaan di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Langkah tegas ini diambil akibat dugaan pencemaran limbah industri yang menyebabkan aliran Sungai Cisadane berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat dalam sepekan terakhir.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menegaskan bahwa penindakan dilakukan lantaran ketiga industri tersebut tidak mengantongi izin yang sesuai.

Kampung Melayu Barat

"Ada tiga perusahaan atau industri yang sudah kami lakukan penyegelan karena tidak berizin. Ke depan, perusahaan-perusahaan yang tidak berizin akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Wawan, dikutip Selasa (21/7/2026).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha, menjelaskan bahwa ketiga perusahaan yang berlokasi di Desa Kampung Melayu Barat tersebut bergerak di bidang daur ulang plastik, peleburan aluminium (ingot), serta binatu (laundry) celana jeans.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut