Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara
Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari posisi Direktur Niaga. (Foto: Ist)
JAKARTA, iNewsSerpong.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga mulai 14 Agustus 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan Dewan Komisaris Garuda Indonesia dan telah disampaikan melalui laporan informasi atau fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Keputusan itu merujuk pada Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
Dewan Komisaris juga mempertimbangkan surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 452/BP/08/2026 pada tanggal yang sama.
“Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026,” tulis keterbukaan informasi Garuda Indonesia.
Dengan adanya kekosongan jabatan tersebut, posisi Direktur Niaga akan dijalankan melalui mekanisme pelaksana tugas (Plt).
Berdasarkan anggaran dasar perseroan, Dewan Komisaris dapat menunjuk anggota Direksi lain untuk menjalankan tugas dan kewenangan jabatan yang lowong.
Garuda Indonesia menyatakan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim tidak berdampak langsung terhadap operasional perusahaan. Seluruh kegiatan operasional perseroan dipastikan tetap berjalan normal. (*)
Editor : Syahrir Rasyid