TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Persiapan pembentukan Kota Tangerang Tengah terus bergulir. Respons masyarakat pada enam kecamatan yang nantinya menjadi bagian dari Kota Tangerang Tengah sangat positif, semakin membesarkan hati Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) akan terbentuknya kota baru yang diidam-idamkan.
Gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga sudah menyalakan lampu hijau kepada Presidium BPP-KTT yang dinakhodai Nurdin HM Satibi. Buktinya, Pemkab Tangerang siap menggelontorkan anggaran untuk survei pembentukan kota baru.
Tidak hanya itu, suara positif juga bergema dari markas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, di mana sejumlah anggota dewan berkomitmen mengawal lahirnya kota Tangerang Tengah. Namun, dibalik itu semua ada juga nada sumbang bahkan menyebut penggagas Kota Tangerang Tengah sedang berhalusinasi.
"Saya salut Presidium BPP-KTT bergerak dengan bermodalkan iuran anggota dan penuh semangat. Pantang menyerah dan terus melangkah karena ini menyangkut kepentingan rakyat," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya, saat memberikan sambutan acara Halal bi Halal yang digelar Presidium BPP KTT, Minggu (22/5/2022) di Cisauk, Tangerang.
Melihat respons masyarakat, Pemkab Kabupaten dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang positif itu, ibaratnya telah menambah nyawa baru bagi Tim Presidium BPP-KTT bahwa apa yang dicita-citakan untuk terbentuknya Kota Tangerang Tengah bukanlah pepesan kosong semata.
"Kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk enam kecematan yang terdiri dari 36 desa dan 16 keluarahan. Kami ingin masyarakat paham betul apa maksud dan tujuan terbentuknya Kota Tangerang Tengah. Kami dari presidium sifatnya mendampingi atau mengawal. Tim semakin bersemangat berkat sambutan positif dari Pemkab dan DPRD Tangerang," ungkap Ketua Tim Kajian BPP-KTT, Dr Hidayat Muchtar saat menyampaikan progres pembentukan Kota Tangerang Tengah.
Ketua Tim Kajian BPP-KTT, Dr Hidayat Muchtar. (Foto : iNewsSerpong)
Sebelumnya, Ketua Presidium BPP-KTT Nurdin HM Satibi, membeberkan bahwa persiapan pembentukan Kota Tangerang Tengah sebagai Otonomi Daerah Baru (ODB) memiliki prospek yang bagus, terutama terkait dengan pemerataan pembangunan. Diakui Nurdin, tidak sedikit rintangan yang harus dilalui namun harus dihadapi. Misalnya, moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
"Soal moratorium itu wewenang pemerintah pusat. Namun bisa saja terjadi pembentukan Kota Tangerang adalah sebuah embrio berakhirnya moratorium pemekaran wilayah. Kita harus optimistis," tegas Nurdin yang disambut riuh tepuk tangan hadirin yang memadati aula gedung GSG, Serpong Garden.
Presidium BPP-KTT menyadari betul bahwa pembentukan Kota Tangerang Selatan butuh waktu yang panjang. Pasalnya, untuk sebuah ODB setidaknya harus melalui empat tahapan. Tahap Pertama, dimulai dari aspirasi masyarakat yang menginginkan terbentuknya ODB.
Tahap Kedua, harus ada rekomendasi pemerintah daerah tingkat II. Tahap Ketiga, dilanjutkan rekomendasi pemetintah daerah tingkat I. Dan, Tahap Keempat adalah persetujuan dari pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri.
Kini, pembentukan Kota Tangerang Tengah sudah pada tahap kedua. Namun, tahap ini justru sangat krusial, hal itu dibenarkan Hidayat Muchtar. Pasalnya, berkaitan dengan waktu. Seandainya, tahap kedua ini belum bisa dituntaskan pada tahun depan, maka bisa saja mentah rencana tersebut.
Sebab pada 2024 akan terjadi pergantian pimpinan pemerintahan begitula anggota DPRD. Artinya, dukungan sudah ditangan bisa saja berubah. "Kami paham itu makanya kami berharap tahap kedua ini sudah selesai pada 2023," tegas Hidayat Muchtar.
Menyangkut soal moratorium pemekaran wilayah, Hidayat Muchtar menyebut sepenuhnya ranah pemerintah pusat. Yang pasti, Presidium BPP-KTT tetap bekerja menyiapkan segala sesuatu untuk terbentuknya sebuah kota baru, mulai dari sosialisasi ke masyarakat hingga mengawal penyelenggaraan survei yang akan dilaksanakan Pemkab Tangerang.
"Memang belum ada kepastian kapan moratorium dibuka tetapi tidak mengendorkan semangat kami," ujar Hidayat yang sempat berkecimpung di dunia pertelevisian.
Ketua Presidium BPP-KTT Nurdin HM Satibi (pakai batik) dan Tim. (Foto : iNewsSerpong)
Bagaimana dengan suara-suara miring pembentukan Kota Tangerang Tengah, bahkan sampai ada yang menyebut sebagai sebuah halusinasi? Hidayat dengan kalem menyatakan adalah hak setiap orang untuk kontra dan pro atas kegiatan tersebut. "Boleh jadi mereka yang kontra itu belum paham betul apa maksud dan tujuan pembentukan kota baru. Itu hal biasa," ujarnya.
Karena itu, Hidayat menyatakan siap berdiskusi dengan pihak yang kontra untuk mendengar pandangannya mengapa mereka tidak setuju. Sebab munculnya ketidaksetujuan barangkali karena belum paham tujuan pembentukan Kota Tangerang Tengah. "Presidium sangat terbuka untuk menerima perbedaan pendapat," tegasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid