Seorang pejabat senior di Kementerian Pelayanan Publik Uganda, Charles Obong, menjadi sorotan saat kematiannya pada Desember 2016 silam. Dia dikuburkan dengan peti mati berisi uang sebanyak 55.000 dollar atau senilai Rp791 juta sesuai dengan wasiatnya.
Mengutip dari African News, uang tersebut dimaksudkan untuk 'menyogok Tuhan' atau membayar tebusan di akhirat atas dosa-dosa yang pernah diperbuat di dunia. Ia berharap dengan uang itu, Tuhan mau menghapus seluruh dosanya.
Pejabat senior di Uganda, Charles Obong, dikuburkan dengan peti mati berisi uang sebanyak 55.000 dolar sesuai dengan wasiatnya, pada Desember 2016. (Foto: ilustrasi/africanews)
Daily Monitor melaporkan bahwa Obong meninggal pada 17 Desember 2016 setelah sakit yang kronis berkepanjangan. Disebutkan juga bahwa peti mati logam yang dipakainya seharga 20 juta shilling atau 5.500) dollar alias setara Rp79 juta.
Kendati demikian, wasiat Charles Obong itu kemudian 'dilanggar' dan setelah dimakamkan selama beberapa waktu, kuburannya digali serta uangnya diambil oleh anggota keluarga. (*)
Editor : Syahrir Rasyid