Nama Perusahaan : PT Pertamina Geothermal Energy
Tanggal Pendirian : 12 Desember 2006
Bidang Usaha : Pengusaha Tenaga Panas Bumi
Produk : Uap dan Listrik
Status : Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero)
Kepemilikan Saham :
- 92,0194% PT Pertamina Power Indonesia
- 7,9806% PT Pertamina Pedeve Indonesia
Dasar Hukum Pendirian :
Akta Pendirian Perusahaan Nomor 10 Tanggal 12 Desember 2006 dan telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. W7-00089 HT.01.01-TH.2007.
Akta Perubahan terakhir, Akta Nomor 22 tanggal 24 September 2018 dan telah mendapat penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-AH.01.03-0254207 tanggal 18 Oktober 2018.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait