Manajemen Garuda (GIAA) Menanti Pencairan PMN Rp7,5 Triliun

Suparjo Ramalan
Garuda (GIAA) Menanti Cairnya PMN Rp 7,5 Triliun. (Foto: MNC Media)

Perkaranya, emiten pelat merah ini masih dihadapkan dengan perkara hukum. Empat hari setelah suara mayoritas kreditur memberikan kesepakatan atas proposal damai, dua perusahaan penyewa pesawat atau lessor asal Amerika Serikat (AS) justru mengajukan surat keberatan kepada Tim Pengurus PKPU. 

Surat tersebut terkait dengan keberatan lessor atas metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur yang dilaksanakan Tim Pengurus PKPU pada Jumat (17/6/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diketahui, kedua lessor asing itu terlibat dalam voting dengan nilai piutang sebesar Rp2 triliun. 

Adapun kedua lessor asal Amerika Serikat ini diantaranya Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.(*) 

 

Editor : A.R Bacho

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network