Polres Tangerang Razia Odong-Odong Pascakecelakaan Maut di Serang

Isty Maulidya
Polres Tangerang merazia odong-odong (foto: MPI)

"Keberadaannya mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada. Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang," katanya.

Sebelumnya, sopir odong-odong berinisial JL (27) ditetapkan tersangka oleh Polda Banten atas kecelakaan maut di pelintasan kereta tanpa palang pintu Desa Silebu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (26/7/2022) siang. Kecelakaan mengakibatkan 9 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. (*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network