JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ada sejumlah negara dengan upah minimum regional (UMR) tertinggi di dunia. Upah minimum merupakan jumlah uang terendah yang dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya di negara tersebut.
Upah minimum memiliki hitungan yang berbeda di tiap negara, di antaranya ada yang dihitung per jam, per hari, per minggu atau per bulan. Biasanya, upah minimum akan disesuaikan setiap tahunnya.
Untuk menetapkan upah minimum, ada ketentuan dasar yang harus dipertimbangkan, seperti kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Berikut ini 7 negara dengan UMR tertinggi di dunia tahun ini untuk pekerja penuh waktu atau full time (40 jam per minggu), dikutip dari Mappr:
1. Luksemburg
UMR di Luksemburg sedikit lebih sulit diukur daripada negara lain karena mereka memiliki upah minimum terpisah untuk pekerja terampil dan tidak terampil. Upah minimum juga berbeda berdasarkan usia.
Secara keseluruhan, UMR tertinggi di negara ini sebesar 15,53 dolar AS atau Rp231.000 per jam. Upah ini berlaku untuk pekerja terampil yang berusia di atas 18 tahun.
Sebagian besar, Luksemburg menganggap pekerjaan sebagai tenaga kerja terampil jika orang tersebut memiliki sertifikat atau gelar profesional di bidang tersebut atau jika mereka telah bekerja di sektor tersebut selama 10 atau lebih.
Sementara upah minimum untuk pekerja tidak terampil sebesar 14,7 dolar AS atau Rp218.600 per jam. Sedangkan pekerja usia 17-18 tahun sebesar 11,77 dolar AS atau Rp175.000 dan pekerja 15-17 tahun senilai 11,03 dolar AS atau Rp164.000 per jam. Pemerintah di negara ini meninjau UMR setiap dua tahun.
2. Australia
UMR untuk satu jam kerja bagi sebagian besar karyawan di Australia adalah 14,54 hingga 14,6 dolar AS atau sekitar Rp216.200 hingga Rp217.100.
Fair Work Commission di negara itu meninjau UMR setahun sekali untuk memastikan upah tersebut memenuhi regulasi di negara tersebut. Namun tidak semua orang di Australia berhak atas upah minimum yang sama. Misalnya, pekerja magang, pemuda di bawah 21 tahun, dan penyandang disabilitas tertentu memiliki upah minimum yang berbeda.
Australia juga memiliki sistem Penghargaan Modern, di mana untuk setiap jenis pekerjaan, pemberi kerja harus membayar sejumlah tertentu dan memberikan manfaat tertentu sesuai dengan hukum Australia.
3. Selandia Baru
UMR Selandia Baru adalah 12,18 hingga 13,56 dolar AS atau Rp181.100 hingga Rp201.600 per jam. Upah ini berlaku untuk hampir setiap pekerja di negara ini.
Pengecualian utama untuk aturan ini adalah karyawan tertentu yang sedang mengikuti pelatihan atau baru mulai bekerja hanya mendapatkan 10,85 dolar AS atau Rp161.300 per jam. Namun, upahnya akan naik sesuai dengan UMR setelah beberapa waktu tertentu bekerja.
Pengecualian lainnya berkaitan dengan undang-undang yang digariskan dalam Undang-Undang Upah Minimum tahun 1983. Menurut undang-undang tersebut, upah minimum nasional berbeda untuk mereka yang berusia di bawah 16 tahun dan sebagian besar narapidana.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait