Bapak Bejat Cabuli Anak Tiri di Tangerang, Ditangkap di Denpasar Bali

Erfan Maaruf
Pria berinisial S (42) tega mencabuli anak tiri di rumahnya Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Foto : MPI/Erfan Maaruf)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Polisi menangkap pria berinisial S (42) yang tega mencabuli anak tirinya di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, Bali. Tersangka diketahui bekerja di salah satu salon di Pulau Dewata.

"Pada Minggu 4 September 2022, tersangka S dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (8/9/2022).

Korban Berusia 12 Tahun

Pria itu tega mencabuli anak tiri di rumahnya Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Aksi itu dilakukan S terhadap korban yang berusia 12 tahun sejak Januari 2022.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya secara berulang kali," ungkap Zulpan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network