Bapak Bejat Cabuli Anak Tiri di Tangerang, Ditangkap di Denpasar Bali

Erfan Maaruf
Bapak Bejat Cabuli Anak Tiri di Tangerang, Ditangkap di Denpasar Bali Pria berinisial S (42) tega mencabuli anak tiri di rumahnya Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Foto : MPI/Erfan Maaruf)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Polisi menangkap pria berinisial S (42) yang tega mencabuli anak tirinya di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, Bali. Tersangka diketahui bekerja di salah satu salon di Pulau Dewata.

"Pada Minggu 4 September 2022, tersangka S dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (8/9/2022).

Korban Berusia 12 Tahun

Pria itu tega mencabuli anak tiri di rumahnya Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Aksi itu dilakukan S terhadap korban yang berusia 12 tahun sejak Januari 2022.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya secara berulang kali," ungkap Zulpan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update