Bapak Bejat Cabuli Anak Tiri di Tangerang, Ditangkap di Denpasar Bali

Erfan Maaruf
Bapak Bejat Cabuli Anak Tiri di Tangerang, Ditangkap di Denpasar Bali Pria berinisial S (42) tega mencabuli anak tiri di rumahnya Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Foto : MPI/Erfan Maaruf)

Kejadian berawal saat korban masih di bangku kelas 4 SD. Bahkan, tersangka S lebih berani melakukan pencabulan ketika korban sedang tidur dengan ibunya.

Tersangka melakukan perbuatan asusila hampir setiap malam. "Tersangka S menghentikan perbuatannya setelah ditendang korban," ucapnya.

Tak ingin perbuatannya berujung pada polisi, tersangka melarikan diri. Kemudian, pada 2 September 2022 penyidik mendapat informasi dari orang tua korban bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, Polda Bali. (*)

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 08 September 2022 - 16:19 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Cabuli Anak Tiri di Tangerang, Bapak Bejat Diciduk di Denpasar Bali".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update