315 Handphone Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta

Isty Maulidya
Sebanyak 315 handphone dihancurkan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (13/9/2022). (Foto : MPI/Isty Maulidya)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Tidak memiliki nomor IMEI terdaftar, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta hancurkan sebanyak 315 handphone, Selasa (13/9/2022). Barang tersebut akan dikirim ke luar negeri atau sebaliknya dari luar negeri.

”Barang-barang ini merupakan hasil penegahan dari Januari 2021 hingga Mei 2022, ada 315 unit handphone yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya ketika diimpor atau ekspor melalui Bea Cukai Soetta,” ujar Kepala Bea Cukai Soetta, Finari Manan, Selasa (13/9/2022).

Minuman Mengandung Alkohol

Selain ratusan unit handphone, ratusan botol minuman yang mengandung alkohol juga ikut dimusnahkan. Barang-barang tersebut sebagian besar dibawa langsung oleh penumpang (hand carry) ataupun dikirim melalui jasa pengiriman.

”Ada juga 583 botol minuman yang mengandung ethyl alkohol (MMEA), 8.000 gram dan 1.484 mili hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 268 cerutu, 37.835 gram tembakau iris dan 144870 batang rokok,” lanjut Finari.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network