JAKARTA, iNewsSerpong.id - Operasi Zebra Jaya 2022 mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Polda Metro Jaya memastikan tak ada titik razia tetap dalam operasi tersebut.
"Iya tidak ada seperti dahulu secara stasioner (razia di satu tempat), mengehentikan, memeriksa itu tidak ada. Namun, misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran kasat mata, akan kita lakukan penindakan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (1/10/2022).
Pola Penertiban Lalu Lintas
Menurutnya, perubahan pola itu ditujukan agar penertiban lalu lintas berjalan lebih efisien. Nantinya, kata dia, pelanggar bakal dilihat kesalahannya sehingga tidak semua pelanggar ditilang.
Pelanggar bisa hanya diberikan peringatan oleh petugas di lapangan. Oleh sebab itu, bakal ada penindakan dengan tilang manual di samping tindakan tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Kalau kena tilang elektronik ya sudah semua pelanggaran akan terkena, tapi kalau sifatnya masih manual itu (tilang manual) upaya terakhir di samping teguran. Jadi, misal kedapatan ugal-ugalan atau pelanggaran tak kasat mata tetap kita tindak secara manual," katanya.
Sementara itu, Latif juga menjelaskan ada 3.000 lebih personel gabungan yang diterjunkan untuk menggerakkan Operasi Zebra 2022 ini. Menurutnya ribuan personel itu terdiri atas berbagai unsur instansi yang disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Ada 3.000 sekian yang akan kita terjunkan," ujar Kombes Pol Latif Usman.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Jelang Operasi Zebra 2022, Polisi: Tak Ada Titik Tetap Razia ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/jelang-operasi-zebra-2022-polisi-tak-ada-titik-tetap-razia/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait