Baca Juga:
Operasi Zebra Jaya akan dimulai Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra 2022 yakni pada kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan atau menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Tentunya apa yang potensial laka lantas, seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus. Intinya yang berpotensi membahayakan," katanya. (*)
Baca Juga:
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 01 Oktober 2022 - 15:43 WIB oleh Ari Sandita Murti dengan judul "Operasi Zebra 2022 Tindak Semua Pelanggaran, Dirlantas: Tidak Ada Pelat Diistimewakan".
Baca Juga:
Editor : Syahrir Rasyid
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
