JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sidang perkara pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya digelar secara terbuka untuk umum. Demikian disampaikan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Sidangnya akan terbuka umum, tapi karena ruangan tidak terlalu besar di selasar disediakan monitor agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli, Senin (10/10/2022).
Ferdy Sambo Tatap Muka
Menurutnya, persidangan tersebut digelar secara offline sehingga Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tersebut bakal dihadirkan di persidangan secara tatap muka.
Maka itu, awak media juga bisa melakukan peliputan nantinya. Adapun teknisnya, dia akan menyediakan monitor di depan ruang sidang sehingga saat kapasitas ruangan sidang penuh, media atau masyarakat bisa melihat di monitor.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait