Nomor Polisi Sakti, Kode Plat Nomor Mobil Pejabat Negara

Riyandy Aristyo/NET iNewsSerpong
Plat nomor mobil RI1 digunakan Presiden RI. (foto: Okezone) 

Sebagai kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo juga menggunakan kode plat nomor RI 1. Artinya, ia merupakan orang nomor 1 di Indonesia.

Berikut daftar plat Nopol khusus pejabat di Indonesia:

- RI 1 : Presiden Republik Indonesia,

- RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia,

- RI 3 : Istri Presiden Republik Indonesia,

- RI 4 : Istri Wakil Presiden Republik Indonesia,

- RI 5 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat,

- RI 6 : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat,

- RI 7 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah,

- RI 8 : Ketua Mahkamah Agung,

- RI 9 : Ketua Mahkamah Konstitusi,

- RI 10 : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan,

- RI 11 : Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,

- RI 12 : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,

- RI 13 : Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI,

- RI 14 : Menteri Sekretaris Negara,

- RI 15 : Menteri Sekretaris Kabinet,

- RI 16 : Menteri Dalam Negeri,

- RI 17 : Menteri Luar Negeri,

- RI 18 : Menteri Pertahanan,

- RI 19 : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,

- RI 20 : Menteri Keuangan,

- RI 21 : Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia,

- RI 22 : Menteri Perindustrian,

- RI 23 : Menteri Perdagangan,

- RI 24 : Menteri Pertanian,

- RI 25 : Menteri Kehutanan,

- RI 26 : Menteri Perhubungan,

- RI 27 : Menteri Kelautan dan Perikanan,

- RI 28 : Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,

- RI 29 : Menteri Pekerjaan Umum,

- RI 30 : Menteri Kesehatan,


Mobil Dinas Ketua Dewan Perwakilan Daerah. (Foto : Ist)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network