8 Negara yang Tidak Cocok untuk Perokok, Aturannya Ketat!

Rilo Pambudi
Negara yang melarang penggunaan rokok (Foto: Freepik)

4. Kosta Rika

Pada tahun 2012, Kosta Rika mengesahkan salah satu peraturan merokok paling ketat di dunia. Undang-undang melarang menyalakan rokok di taksi, bus, pelatih, gedung umum, bar, kasino, dan tempat kerja.

Merokok juga dilarang di semua bangunan tertutup dengan akses publik, dan tidak ada "area merokok" terpisah yang diizinkan. Negara ini telah melihat tingkat kepatuhan yang sangat tinggi sejak larangan tersebut diberlakukan.

5. Singapura

Singapura adalah salah satu negara di Asia yang terkenal sangat ketat dalam aturan kebersihan dan pelarangan rokok. 

Hal ini dapat dilihat dari tingginya harga rokok Singapura yang mencapai Rp150.000 per bungkus.

Selain itu, Singapura juga secara tegas memberlakukan sanksi hukum terhadap masyarakat maupun wisatawan yang merokok sembarangan atau menyelundupkan rokok ke negara tersebut.

6. Malaysia   

Malaysia telah melarang merokok di beberapa ruang publik, termasuk rumah sakit, bandara, toilet umum, gedung pemerintah, kafe internet, dan gedung pemerintah.

Mulai Juni 2010, mereka yang ketahuan merokok di ruang kantor pribadi ber-AC dapat didenda hingga RM10.000 atau dua tahun penjara.

7. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi negara berikutnya yang melarang keras penggunaan rokok. Selandia Baru bahkan sebuah program jangka panjang untuk membentuk generasi yang bebas asap rokok. 

Negara di kawasan Pasifik itu telah sudah merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu. 

Hal itu diwujudkan dengan tingginya harga rokok yang terus melejit setiap tahunnya. Bahkan, harga rokok di Selandia Baru dapat tembus sampai Rp300 ribu per bungkus.

8. Irlandia

Berikutnya, ada Irlandia yang seolah juga mengharamkan rokok. Irlandia adalah salah satu negara di dunia yang sangat keras dalam melarang penggunaan rokok.

Irlandia juga memiliki aturan denda bagi siapa saja yang merokok di tempat umum hingga 300 euro atau sekitar 48 juta. Aturan tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2004 dan masih berlanjut.

Itulah 8 negara yang melarang penggunaan rokok. Ketatnya pelarangan rokok tersebut membuat negara-negara yang disebutkan di atas sangat tidak cocok bagi para perokok

Selain tujuh daftar di atas, masih ada beberapa negara lain seperti Argentina, Kanada, hingga Skotlandia yang juga memiliki aturan ketat terkait rokok.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
Negara aturan rokok Perokok
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Perokok Diingatkan Bahaya Rokok, Kementerian Kesehatan Pakai Meme Film Siksa Kubur  

KPU Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 Juta di 38 Provinsi 128 Negara

4 Negara dengan Ujian SIM Termudah di Dunia

Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Terdapat pada 7 Negara

Indonesia Masuk 5 Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia

BERITA POPULER +
News Update

Netizen Berontak! Sukatani Band Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Platform Musik  

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:49 WIB | News

Indra Sjafri Diberhentikan Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-20

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:04 WIB | Sport

Maarten Paes Siap Bersaing dengan Emil Audero

Minggu, 23 Februari 2025 | 15:50 WIB | Sport

Said Didu Bedah Danantara di Podcast Akbar Faizal Uncensored  

Minggu, 23 Februari 2025 | 08:10 WIB | Ekonomi

Paramount Land Hadirkan Pasadena Square North Fase 2 di PCD Gading Serpong

Minggu, 23 Februari 2025 | 06:40 WIB | Serpong City

IIMS 2025 : Jadi Penyebab Penjualan Mobil Turun, Banyak Masyarakat Tak Lolos Seleksi Leasing

Minggu, 23 Februari 2025 | 05:00 WIB | Otomotif

Begini Cara Hapus Akun Instagram Permanen dan Sementara

Minggu, 23 Februari 2025 | 05:00 WIB | Serpong City

Korban Rugi Rp4 Miliar, 4 Fakta Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan Reza Gladys

Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:38 WIB | Lifestyle

Menyentuh Hati : 50 Ucapan Maaf Menjelang Ramadhan 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:36 WIB | Lifestyle

Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm, Tri Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS

Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:33 WIB | Lifestyle

Jet Tempur F-16 Dicuci Manual seperti Mobil, Ini Penjelasan TNI AU

Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:58 WIB | News

IIMS 2025 : Intip Teknologi Denza Z9 GT Mobil Listrik Bisa Berputar di Tempat

Sabtu, 22 Februari 2025 | 18:11 WIB | Otomotif

Rano Karno : JIS Jadi Kandang Persija, Supaya Engga Pusing Main di Mana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:12 WIB | Sport

Menteri HAM Tolak Bila Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru

Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:29 WIB | News

Pilih Bersih-Bersih Sampah di Alun-Alun, Wali Kota Semarang Agustina Tak Ikut Retreat

Sabtu, 22 Februari 2025 | 06:46 WIB | News
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network