8 Negara yang Tidak Cocok untuk Perokok, Aturannya Ketat!

Rilo Pambudi
Negara yang melarang penggunaan rokok (Foto: Freepik)

4. Kosta Rika

Pada tahun 2012, Kosta Rika mengesahkan salah satu peraturan merokok paling ketat di dunia. Undang-undang melarang menyalakan rokok di taksi, bus, pelatih, gedung umum, bar, kasino, dan tempat kerja.

Merokok juga dilarang di semua bangunan tertutup dengan akses publik, dan tidak ada "area merokok" terpisah yang diizinkan. Negara ini telah melihat tingkat kepatuhan yang sangat tinggi sejak larangan tersebut diberlakukan.

5. Singapura

Singapura adalah salah satu negara di Asia yang terkenal sangat ketat dalam aturan kebersihan dan pelarangan rokok. 

Hal ini dapat dilihat dari tingginya harga rokok Singapura yang mencapai Rp150.000 per bungkus.

Selain itu, Singapura juga secara tegas memberlakukan sanksi hukum terhadap masyarakat maupun wisatawan yang merokok sembarangan atau menyelundupkan rokok ke negara tersebut.

6. Malaysia   

Malaysia telah melarang merokok di beberapa ruang publik, termasuk rumah sakit, bandara, toilet umum, gedung pemerintah, kafe internet, dan gedung pemerintah.

Mulai Juni 2010, mereka yang ketahuan merokok di ruang kantor pribadi ber-AC dapat didenda hingga RM10.000 atau dua tahun penjara.

7. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi negara berikutnya yang melarang keras penggunaan rokok. Selandia Baru bahkan sebuah program jangka panjang untuk membentuk generasi yang bebas asap rokok. 

Negara di kawasan Pasifik itu telah sudah merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu. 

Hal itu diwujudkan dengan tingginya harga rokok yang terus melejit setiap tahunnya. Bahkan, harga rokok di Selandia Baru dapat tembus sampai Rp300 ribu per bungkus.

8. Irlandia

Berikutnya, ada Irlandia yang seolah juga mengharamkan rokok. Irlandia adalah salah satu negara di dunia yang sangat keras dalam melarang penggunaan rokok.

Irlandia juga memiliki aturan denda bagi siapa saja yang merokok di tempat umum hingga 300 euro atau sekitar 48 juta. Aturan tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2004 dan masih berlanjut.

Itulah 8 negara yang melarang penggunaan rokok. Ketatnya pelarangan rokok tersebut membuat negara-negara yang disebutkan di atas sangat tidak cocok bagi para perokok

Selain tujuh daftar di atas, masih ada beberapa negara lain seperti Argentina, Kanada, hingga Skotlandia yang juga memiliki aturan ketat terkait rokok.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
Negara aturan rokok Perokok
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Perokok Diingatkan Bahaya Rokok, Kementerian Kesehatan Pakai Meme Film Siksa Kubur  

KPU Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 Juta di 38 Provinsi 128 Negara

4 Negara dengan Ujian SIM Termudah di Dunia

Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Terdapat pada 7 Negara

Indonesia Masuk 5 Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia

BERITA POPULER +
News Update

Baru Ingat Setelah Lihat Foto, Kisah Thom Haye Lupa Pernah Dilatih Patrick Kluivert

Minggu, 19 Januari 2025 | 16:42 WIB | Sport

Lengkap Beserta Artinya, Doa Setelah Sholat Tahajud dan Witir

Minggu, 19 Januari 2025 | 14:52 WIB | Lifestyle

Sebagai Bunga Tidur, Ini 5 Arti Mimpi Dikejar Monyet

Minggu, 19 Januari 2025 | 14:49 WIB | Lifestyle

Hukum Tabur Tuai Dalam Islam Sebenarya Tidak Ada

Minggu, 19 Januari 2025 | 14:42 WIB | Lifestyle

Perintah Langsung Prabowo: Pagar Laut 30 Km di Tangerang Akhirnya Dibongkar

Minggu, 19 Januari 2025 | 07:18 WIB | Tangerang Raya

Tak Perlu Repot ke Leasing atau ATM, Cara Melihat Angsuran Motor Paling Praktis

Minggu, 19 Januari 2025 | 05:00 WIB | Otomotif

Mudah dan Cepat, Cara Melacak Nomor yang Tidak Dikenal Melalui Aplikasi

Minggu, 19 Januari 2025 | 05:00 WIB | Serpong City

MPV Masih Merajai, 10 Mobil Terlaris di Indonesia Sepanjang 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 | 05:00 WIB | Otomotif

Ini Pendorongnya, Bisnis Paylater Melesat 3 Kali Lipat Dibanding Kartu Kredit

Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:43 WIB | Ekonomi

62 Peserta Bersaing Dalam Lomba Kaligrafi Kontemporer dan Dekorasi

Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:32 WIB | Tangerang Raya

Izin Pamit Jalan-Jalan usai Lulus Pramugari, Indira Diduga Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza

Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:17 WIB | News

Syarat dan Tahapan Pendaftaran, TNI AL Buka Rekrutmen Prajurit Tamtama

Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:25 WIB | Lifestyle

Membangun Karakter Sejak Dini, Lirik Lagu 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:01 WIB | Lifestyle

Simak Formasinya, Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk IT

Jum'at, 17 Januari 2025 | 13:58 WIB | Lifestyle

Netizen: Beautiful Ukhti, Mahalini Pakai Hijab saat Umrah

Jum'at, 17 Januari 2025 | 13:56 WIB | Lifestyle
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network