8 Negara yang Tidak Cocok untuk Perokok, Aturannya Ketat!

Rilo Pambudi
Negara yang melarang penggunaan rokok (Foto: Freepik)

4. Kosta Rika

Pada tahun 2012, Kosta Rika mengesahkan salah satu peraturan merokok paling ketat di dunia. Undang-undang melarang menyalakan rokok di taksi, bus, pelatih, gedung umum, bar, kasino, dan tempat kerja.

Merokok juga dilarang di semua bangunan tertutup dengan akses publik, dan tidak ada "area merokok" terpisah yang diizinkan. Negara ini telah melihat tingkat kepatuhan yang sangat tinggi sejak larangan tersebut diberlakukan.

5. Singapura

Singapura adalah salah satu negara di Asia yang terkenal sangat ketat dalam aturan kebersihan dan pelarangan rokok. 

Hal ini dapat dilihat dari tingginya harga rokok Singapura yang mencapai Rp150.000 per bungkus.

Selain itu, Singapura juga secara tegas memberlakukan sanksi hukum terhadap masyarakat maupun wisatawan yang merokok sembarangan atau menyelundupkan rokok ke negara tersebut.

6. Malaysia   

Malaysia telah melarang merokok di beberapa ruang publik, termasuk rumah sakit, bandara, toilet umum, gedung pemerintah, kafe internet, dan gedung pemerintah.

Mulai Juni 2010, mereka yang ketahuan merokok di ruang kantor pribadi ber-AC dapat didenda hingga RM10.000 atau dua tahun penjara.

7. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi negara berikutnya yang melarang keras penggunaan rokok. Selandia Baru bahkan sebuah program jangka panjang untuk membentuk generasi yang bebas asap rokok. 

Negara di kawasan Pasifik itu telah sudah merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu. 

Hal itu diwujudkan dengan tingginya harga rokok yang terus melejit setiap tahunnya. Bahkan, harga rokok di Selandia Baru dapat tembus sampai Rp300 ribu per bungkus.

8. Irlandia

Berikutnya, ada Irlandia yang seolah juga mengharamkan rokok. Irlandia adalah salah satu negara di dunia yang sangat keras dalam melarang penggunaan rokok.

Irlandia juga memiliki aturan denda bagi siapa saja yang merokok di tempat umum hingga 300 euro atau sekitar 48 juta. Aturan tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2004 dan masih berlanjut.

Itulah 8 negara yang melarang penggunaan rokok. Ketatnya pelarangan rokok tersebut membuat negara-negara yang disebutkan di atas sangat tidak cocok bagi para perokok

Selain tujuh daftar di atas, masih ada beberapa negara lain seperti Argentina, Kanada, hingga Skotlandia yang juga memiliki aturan ketat terkait rokok.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
Negara aturan rokok Perokok
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Perokok Diingatkan Bahaya Rokok, Kementerian Kesehatan Pakai Meme Film Siksa Kubur  

KPU Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 Juta di 38 Provinsi 128 Negara

4 Negara dengan Ujian SIM Termudah di Dunia

Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Terdapat pada 7 Negara

Indonesia Masuk 5 Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia

BERITA POPULER +
News Update

Kemasan Aseptik Jadi Kunci Pemerataan Distribusi Susu Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Desember 2025 | 20:58 WIB | News

Siap Beroperasi 2027, Tower 3 Mayapada Hospital Bakal Jadi Pusat Onkologi Nuklir

Senin, 22 Desember 2025 | 20:35 WIB | News

Kemenhub Siapkan 33.039 Kuota Mudik Gratis Nataru, Daftar Segera Sebelum Habis

Senin, 22 Desember 2025 | 06:02 WIB | News

Ekspor Mobil Indonesia Naik, Penjualan Dalam Negeri Justru Turun

Senin, 22 Desember 2025 | 05:48 WIB | Ekonomi

Tasya Farasya Posting Foto Bareng Ahmad usai Cerai, Warganet Jadi Bingung

Minggu, 21 Desember 2025 | 06:01 WIB | Lifestyle

Dari Pembersih Kaca Jadi Raja Game Online: Perjalanan Hidup CEO Roblox David Baszucki

Minggu, 21 Desember 2025 | 05:46 WIB | Ekonomi

8 Aplikasi Mata Elang Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB | News

Atalia Praratya: Saya Tak Boleh Takut Kehilangan, Curhat di Tengah Proses Cerai ‎

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:26 WIB | Lifestyle

Akad Massal 50.030 KPR FLPP, Presiden Prabowo: Warga Harus Punya Rumah yang Layak

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:06 WIB | Properti

Prabowo Senang Indonesia Raih 91 Emas SEA Games: Agak Pusing Juga Bonusnya Besar Juga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:19 WIB | News

Kapolri Rotasi Kepemimpinan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan dalam Mutasi Terbaru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:41 WIB | News

KPII Bertransformasi Jadi Investment Holding Melalui Akuisisi PCI

Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:48 WIB | Properti

Ekspansi VinFast di Indonesia: Pabrik Baru Siap Produksi 50 Ribu Kendaraan per Tahun

Jum'at, 19 Desember 2025 | 17:27 WIB | Ekonomi

Gabungan 10 Orang Terkaya di Dunia, Kekayaannya Tembus Rp41,76 Kuadriliun

Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:54 WIB | Ekonomi

Harap Waspada! Sejumlah Titik Rawan Macet saat Puncak Mudik Tahun Baru 2026

Jum'at, 19 Desember 2025 | 08:23 WIB | News
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network