8 Negara yang Tidak Cocok untuk Perokok, Aturannya Ketat!

Rilo Pambudi
Negara yang melarang penggunaan rokok (Foto: Freepik)

4. Kosta Rika

Pada tahun 2012, Kosta Rika mengesahkan salah satu peraturan merokok paling ketat di dunia. Undang-undang melarang menyalakan rokok di taksi, bus, pelatih, gedung umum, bar, kasino, dan tempat kerja.

Merokok juga dilarang di semua bangunan tertutup dengan akses publik, dan tidak ada "area merokok" terpisah yang diizinkan. Negara ini telah melihat tingkat kepatuhan yang sangat tinggi sejak larangan tersebut diberlakukan.

5. Singapura

Singapura adalah salah satu negara di Asia yang terkenal sangat ketat dalam aturan kebersihan dan pelarangan rokok. 

Hal ini dapat dilihat dari tingginya harga rokok Singapura yang mencapai Rp150.000 per bungkus.

Selain itu, Singapura juga secara tegas memberlakukan sanksi hukum terhadap masyarakat maupun wisatawan yang merokok sembarangan atau menyelundupkan rokok ke negara tersebut.

6. Malaysia   

Malaysia telah melarang merokok di beberapa ruang publik, termasuk rumah sakit, bandara, toilet umum, gedung pemerintah, kafe internet, dan gedung pemerintah.

Mulai Juni 2010, mereka yang ketahuan merokok di ruang kantor pribadi ber-AC dapat didenda hingga RM10.000 atau dua tahun penjara.

7. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi negara berikutnya yang melarang keras penggunaan rokok. Selandia Baru bahkan sebuah program jangka panjang untuk membentuk generasi yang bebas asap rokok. 

Negara di kawasan Pasifik itu telah sudah merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu. 

Hal itu diwujudkan dengan tingginya harga rokok yang terus melejit setiap tahunnya. Bahkan, harga rokok di Selandia Baru dapat tembus sampai Rp300 ribu per bungkus.

8. Irlandia

Berikutnya, ada Irlandia yang seolah juga mengharamkan rokok. Irlandia adalah salah satu negara di dunia yang sangat keras dalam melarang penggunaan rokok.

Irlandia juga memiliki aturan denda bagi siapa saja yang merokok di tempat umum hingga 300 euro atau sekitar 48 juta. Aturan tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2004 dan masih berlanjut.

Itulah 8 negara yang melarang penggunaan rokok. Ketatnya pelarangan rokok tersebut membuat negara-negara yang disebutkan di atas sangat tidak cocok bagi para perokok

Selain tujuh daftar di atas, masih ada beberapa negara lain seperti Argentina, Kanada, hingga Skotlandia yang juga memiliki aturan ketat terkait rokok.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
Negara aturan rokok Perokok
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Perokok Diingatkan Bahaya Rokok, Kementerian Kesehatan Pakai Meme Film Siksa Kubur  

KPU Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 Juta di 38 Provinsi 128 Negara

4 Negara dengan Ujian SIM Termudah di Dunia

Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Terdapat pada 7 Negara

Indonesia Masuk 5 Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia

BERITA POPULER +
News Update

Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak, PLN Perluas Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:12 WIB | Otomotif

Puso Ancam Petani, Pemkab Tangerang Siapkan 8,9 Ton Benih

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:32 WIB | Tangerang Raya

Timnas Indonesia Kontra Singapura Malam Ini, Garuda Wajib Menang demi Tiket Semifinal AFF 2026

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:07 WIB | Sport

Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Ditanggung APBN, Purbaya Pastikan Cicilan Tak Akan Molor

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:21 WIB | Ekonomi

Dorong Ekonomi Hijau, Yayasan KEHATI Kembali Anugerahkan ESG Award 2026

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:55 WIB | News

HIKMAH JUMAT : Allah Tidak Pernah Salah

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 05:01 WIB | Lifestyle

Saepul Diduga Tergabung Komunitas Gay, Polisi Temukan Bukti dari Ponsel Tersangka Pelaku Mutilasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:45 WIB | News

Prihatin, Gaji ASN Daerah Terancam Tersendat, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp20,5 T untuk 490 Pemda

Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:56 WIB | News

Roy Suryo Kalah Lagi, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:27 WIB | News

Pemerintah Akan Ambil Alih 60% Saham Whoosh, China Berminat Lanjutkan Kereta Cepat hingga Jawa Timur

Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:00 WIB | Ekonomi

Fantastis, 7 Cincin Luxury Syahrini Total Harganya Rp72,6 Miliar  

Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:45 WIB | Lifestyle

Pasien BPJS Dimarahi, Dokter: Tidak Ada yang Minta Kalian Berobat

Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:01 WIB | News

Status Jaksa dari Febrie Adriansyah Dicopot Sementara oleh Jaksa Agung

Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:09 WIB | News

Kepercayaan Publik terhadap Presiden AS Menurun Drastis, Akibat tak Mampu Kalahkan Iran

Senin, 03 Agustus 2026 | 19:44 WIB | News

GIIAS 2026: Jadi Ajang Edukasi Teknologi Otomotif Tak Hanya Pameran Mobil

Senin, 03 Agustus 2026 | 08:14 WIB | Otomotif
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network