8 Negara yang Tidak Cocok untuk Perokok, Aturannya Ketat!

Rilo Pambudi
Negara yang melarang penggunaan rokok (Foto: Freepik)

4. Kosta Rika

Pada tahun 2012, Kosta Rika mengesahkan salah satu peraturan merokok paling ketat di dunia. Undang-undang melarang menyalakan rokok di taksi, bus, pelatih, gedung umum, bar, kasino, dan tempat kerja.

Merokok juga dilarang di semua bangunan tertutup dengan akses publik, dan tidak ada "area merokok" terpisah yang diizinkan. Negara ini telah melihat tingkat kepatuhan yang sangat tinggi sejak larangan tersebut diberlakukan.

5. Singapura

Singapura adalah salah satu negara di Asia yang terkenal sangat ketat dalam aturan kebersihan dan pelarangan rokok. 

Hal ini dapat dilihat dari tingginya harga rokok Singapura yang mencapai Rp150.000 per bungkus.

Selain itu, Singapura juga secara tegas memberlakukan sanksi hukum terhadap masyarakat maupun wisatawan yang merokok sembarangan atau menyelundupkan rokok ke negara tersebut.

6. Malaysia   

Malaysia telah melarang merokok di beberapa ruang publik, termasuk rumah sakit, bandara, toilet umum, gedung pemerintah, kafe internet, dan gedung pemerintah.

Mulai Juni 2010, mereka yang ketahuan merokok di ruang kantor pribadi ber-AC dapat didenda hingga RM10.000 atau dua tahun penjara.

7. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi negara berikutnya yang melarang keras penggunaan rokok. Selandia Baru bahkan sebuah program jangka panjang untuk membentuk generasi yang bebas asap rokok. 

Negara di kawasan Pasifik itu telah sudah merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu. 

Hal itu diwujudkan dengan tingginya harga rokok yang terus melejit setiap tahunnya. Bahkan, harga rokok di Selandia Baru dapat tembus sampai Rp300 ribu per bungkus.

8. Irlandia

Berikutnya, ada Irlandia yang seolah juga mengharamkan rokok. Irlandia adalah salah satu negara di dunia yang sangat keras dalam melarang penggunaan rokok.

Irlandia juga memiliki aturan denda bagi siapa saja yang merokok di tempat umum hingga 300 euro atau sekitar 48 juta. Aturan tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2004 dan masih berlanjut.

Itulah 8 negara yang melarang penggunaan rokok. Ketatnya pelarangan rokok tersebut membuat negara-negara yang disebutkan di atas sangat tidak cocok bagi para perokok

Selain tujuh daftar di atas, masih ada beberapa negara lain seperti Argentina, Kanada, hingga Skotlandia yang juga memiliki aturan ketat terkait rokok.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
Negara aturan rokok Perokok
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Perokok Diingatkan Bahaya Rokok, Kementerian Kesehatan Pakai Meme Film Siksa Kubur  

KPU Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 Juta di 38 Provinsi 128 Negara

4 Negara dengan Ujian SIM Termudah di Dunia

Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Terdapat pada 7 Negara

Indonesia Masuk 5 Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia

BERITA POPULER +
News Update

KOSMAK Kembali Datangi Gedung Bundar Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 01:13 WIB | News

Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus 2026

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:31 WIB | News

Percepat Proyek Bioenergi, ASPEBINDO Hubungkan Antara Kampus dengan Industri Serta Pasar Karbon 

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:12 WIB | Ekonomi

HIKMAH JUMAT : Krisis Akhlak, Cikal Bakal Kehancuran Bangsa

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 05:02 WIB | Lifestyle

Penyitaan Tetap Sah, Hakim Tolak Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:58 WIB | News

Kisah Ahmad Ramzy: Terinspirasi Mohammad Assegaf hingga Tangani Kasus Figur Publik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:05 WIB | Lifestyle

Dukung Wisata Syariah, Shiratha Targetkan 500 Peserta di Charity Fun Run For Buya Hamka

Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:44 WIB | News

Ini Faktanya! Ruben Onsu Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan?

Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:44 WIB | Lifestyle

RUU Perampasan Aset Dikebut DPR! Target Pengesahan Desember 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:33 WIB | News

Usai TC di Thailand, Shin Tae-yong: Persija Jakarta Hampir Sempurna

Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:02 WIB | Sport

Bawa Keranda Jenazah, Massa AMPB Pati Demo ke Gedung DPR dengan Menggunakan 4 Bus

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:16 WIB | News

BREAKING NEWS: Artis Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:01 WIB | News

Relawan Prabowo Kecewa Pernyataan Budi Arie soal Percepatan Politik sebelum 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:01 WIB | News

Umrah Bersama Karyawan: Dari Reward Perusahaan Menjadi Perjalanan Spiritual

Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:02 WIB | Lifestyle

Menggaet Pasar Kuliner lewat Sensasi Rempah Timur Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:11 WIB | Ekonomi
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network