8 Negara yang Tidak Cocok untuk Perokok, Aturannya Ketat!

Rilo Pambudi
Negara yang melarang penggunaan rokok (Foto: Freepik)

4. Kosta Rika

Pada tahun 2012, Kosta Rika mengesahkan salah satu peraturan merokok paling ketat di dunia. Undang-undang melarang menyalakan rokok di taksi, bus, pelatih, gedung umum, bar, kasino, dan tempat kerja.

Merokok juga dilarang di semua bangunan tertutup dengan akses publik, dan tidak ada "area merokok" terpisah yang diizinkan. Negara ini telah melihat tingkat kepatuhan yang sangat tinggi sejak larangan tersebut diberlakukan.

5. Singapura

Singapura adalah salah satu negara di Asia yang terkenal sangat ketat dalam aturan kebersihan dan pelarangan rokok. 

Hal ini dapat dilihat dari tingginya harga rokok Singapura yang mencapai Rp150.000 per bungkus.

Selain itu, Singapura juga secara tegas memberlakukan sanksi hukum terhadap masyarakat maupun wisatawan yang merokok sembarangan atau menyelundupkan rokok ke negara tersebut.

6. Malaysia   

Malaysia telah melarang merokok di beberapa ruang publik, termasuk rumah sakit, bandara, toilet umum, gedung pemerintah, kafe internet, dan gedung pemerintah.

Mulai Juni 2010, mereka yang ketahuan merokok di ruang kantor pribadi ber-AC dapat didenda hingga RM10.000 atau dua tahun penjara.

7. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi negara berikutnya yang melarang keras penggunaan rokok. Selandia Baru bahkan sebuah program jangka panjang untuk membentuk generasi yang bebas asap rokok. 

Negara di kawasan Pasifik itu telah sudah merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu. 

Hal itu diwujudkan dengan tingginya harga rokok yang terus melejit setiap tahunnya. Bahkan, harga rokok di Selandia Baru dapat tembus sampai Rp300 ribu per bungkus.

8. Irlandia

Berikutnya, ada Irlandia yang seolah juga mengharamkan rokok. Irlandia adalah salah satu negara di dunia yang sangat keras dalam melarang penggunaan rokok.

Irlandia juga memiliki aturan denda bagi siapa saja yang merokok di tempat umum hingga 300 euro atau sekitar 48 juta. Aturan tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2004 dan masih berlanjut.

Itulah 8 negara yang melarang penggunaan rokok. Ketatnya pelarangan rokok tersebut membuat negara-negara yang disebutkan di atas sangat tidak cocok bagi para perokok

Selain tujuh daftar di atas, masih ada beberapa negara lain seperti Argentina, Kanada, hingga Skotlandia yang juga memiliki aturan ketat terkait rokok.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
Negara aturan rokok Perokok
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Perokok Diingatkan Bahaya Rokok, Kementerian Kesehatan Pakai Meme Film Siksa Kubur  

KPU Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 Juta di 38 Provinsi 128 Negara

4 Negara dengan Ujian SIM Termudah di Dunia

Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Terdapat pada 7 Negara

Indonesia Masuk 5 Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia

BERITA POPULER +
News Update

Bayi Diberi Nama Ali Khamenei di Kampar Riau, Langsung Ditengok Kedubes Iran

Sabtu, 11 April 2026 | 17:03 WIB | News

Inovasi Layar Artistik dan Teknologi Mutakhir Kini Semakin Estetik

Sabtu, 11 April 2026 | 15:12 WIB | Lifestyle

Kemenhaj: Tahun Ini Tidak Ada Haji Furoda, Masyarakat Harus Waspada dari Penipuan

Sabtu, 11 April 2026 | 14:55 WIB | News

Minum Oli Diklaim Tingkatkan Stamina Pria, Dokter: Sangat Menyesatkan  

Sabtu, 11 April 2026 | 06:00 WIB | News

Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Berikut 5 Faktanya

Kamis, 09 April 2026 | 19:35 WIB | News

Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Gaji Menteri dan DPR Hingga 25 Persen

Kamis, 09 April 2026 | 10:15 WIB | Ekonomi

Trump Klaim Menang Total Lawan Iran, Sebut Gencatan Senjata Bukti Kemenangan

Kamis, 09 April 2026 | 05:52 WIB | News

Donald Trump Terima 10 Poin Tuntutan Iran, Jadi Dasar Akhiri Konflik

Rabu, 08 April 2026 | 20:36 WIB | News

Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Sangat Mengejutkan Alasannya Terungkap

Rabu, 08 April 2026 | 10:17 WIB | Lifestyle

Bayar Rumah Lunas Rp4,95 Miliar tapi Sertifikat Tidak Ada, Stevani Agustha Mengadu ke Komisi III DPR

Selasa, 07 April 2026 | 18:49 WIB | News

Wujudkan Tata Kelola Dana Umat yang Akuntabel, Program Kemaslahatan BPKH Diaudit oleh BPK RI

Selasa, 07 April 2026 | 11:07 WIB | News

Akhirnya Lega, Menkeu Purbaya: BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir 2026, Benarkah Negara Masih Kuat?

Selasa, 07 April 2026 | 06:16 WIB | Ekonomi

Bahas Hunian Warga Pinggir Rel, Prabowo Panggil Menteri Perumahan hingga Direktur Utama KAI

Senin, 06 April 2026 | 22:02 WIB | Properti

Film Garapan Joko Anwar  'Ghost in the Cell' Siap Diputar di 86 Negara

Senin, 06 April 2026 | 15:32 WIB | Lifestyle

Hujan Badai di Gading Serpong, Kapolres Tangsel: Anggota Sudah Turun ke Lapangan

Senin, 06 April 2026 | 09:45 WIB | Serpong City
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network