8 Negara yang Tidak Cocok untuk Perokok, Aturannya Ketat!

Rilo Pambudi
Negara yang melarang penggunaan rokok (Foto: Freepik)

4. Kosta Rika

Pada tahun 2012, Kosta Rika mengesahkan salah satu peraturan merokok paling ketat di dunia. Undang-undang melarang menyalakan rokok di taksi, bus, pelatih, gedung umum, bar, kasino, dan tempat kerja.

Merokok juga dilarang di semua bangunan tertutup dengan akses publik, dan tidak ada "area merokok" terpisah yang diizinkan. Negara ini telah melihat tingkat kepatuhan yang sangat tinggi sejak larangan tersebut diberlakukan.

5. Singapura

Singapura adalah salah satu negara di Asia yang terkenal sangat ketat dalam aturan kebersihan dan pelarangan rokok. 

Hal ini dapat dilihat dari tingginya harga rokok Singapura yang mencapai Rp150.000 per bungkus.

Selain itu, Singapura juga secara tegas memberlakukan sanksi hukum terhadap masyarakat maupun wisatawan yang merokok sembarangan atau menyelundupkan rokok ke negara tersebut.

6. Malaysia   

Malaysia telah melarang merokok di beberapa ruang publik, termasuk rumah sakit, bandara, toilet umum, gedung pemerintah, kafe internet, dan gedung pemerintah.

Mulai Juni 2010, mereka yang ketahuan merokok di ruang kantor pribadi ber-AC dapat didenda hingga RM10.000 atau dua tahun penjara.

7. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi negara berikutnya yang melarang keras penggunaan rokok. Selandia Baru bahkan sebuah program jangka panjang untuk membentuk generasi yang bebas asap rokok. 

Negara di kawasan Pasifik itu telah sudah merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu. 

Hal itu diwujudkan dengan tingginya harga rokok yang terus melejit setiap tahunnya. Bahkan, harga rokok di Selandia Baru dapat tembus sampai Rp300 ribu per bungkus.

8. Irlandia

Berikutnya, ada Irlandia yang seolah juga mengharamkan rokok. Irlandia adalah salah satu negara di dunia yang sangat keras dalam melarang penggunaan rokok.

Irlandia juga memiliki aturan denda bagi siapa saja yang merokok di tempat umum hingga 300 euro atau sekitar 48 juta. Aturan tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2004 dan masih berlanjut.

Itulah 8 negara yang melarang penggunaan rokok. Ketatnya pelarangan rokok tersebut membuat negara-negara yang disebutkan di atas sangat tidak cocok bagi para perokok

Selain tujuh daftar di atas, masih ada beberapa negara lain seperti Argentina, Kanada, hingga Skotlandia yang juga memiliki aturan ketat terkait rokok.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
Negara aturan rokok Perokok
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Perokok Diingatkan Bahaya Rokok, Kementerian Kesehatan Pakai Meme Film Siksa Kubur  

KPU Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 Juta di 38 Provinsi 128 Negara

4 Negara dengan Ujian SIM Termudah di Dunia

Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Terdapat pada 7 Negara

Indonesia Masuk 5 Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia

News Update

Kapolri Mutasi Jabatan Strategis: Kombes Pol Aris Supriyono Jadi Kabid Propam Polda Metro Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:51 WIB | News

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong Senilai Rp50 Miliar

Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:16 WIB | News

Ekuador Lolos Dramatis ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Jerman 2-1

Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:05 WIB | Sport

Anggota DPR Minta Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Dikebiri

Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:40 WIB | News

HIKMAH JUMAT : Ketika Musibah Datang: Dimanakah Hati Kita Berlabuh?

Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:06 WIB | Lifestyle

Tiga ASN Kabupaten Tangerang Dipecat, Buntut Pelanggaran Disiplin

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB | Tangerang Raya

Lampu Kuning Buat Demonstran, Prabowo: Hati-Hati Lho, Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47 WIB | News

Hingga ke Wilayah 3T, PNM Bersama Danantara Buka Akses Finansial Jutaan Pengusaha Ultra Mikro

Rabu, 24 Juni 2026 | 10:16 WIB | Ekonomi

Cristiano Ronaldo Torehkan Tinta Emas dalam Karier Sebagai Raja Gol Portugal di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 07:50 WIB | Sport

Penertiban TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang, KLH Kaji dari Sisi Aspek Sosial

Rabu, 24 Juni 2026 | 07:47 WIB | Tangerang Raya

17.600 Motor Listrik Terkait Kasus Korupsi MBG Telah Disegel Kejaksaan Agung

Rabu, 24 Juni 2026 | 07:08 WIB | News

Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya, Penyekap Wanita Selama 3 Tahun Tak Berkutik Dikepung Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 | 06:56 WIB | News

Diduga Berzina dengan ART, Angel Lelga Buru Pria Misterius yang Sering ke Rumahnya

Selasa, 23 Juni 2026 | 10:23 WIB | Lifestyle

Alokasi KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasan Kementerian PKP

Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB | Properti

305 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Libur Sementara, Saat ini Total Penerima Manfaat 707.771 Orang

Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB | Tangerang Raya
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network