8 Negara yang Tidak Cocok untuk Perokok, Aturannya Ketat!

Rilo Pambudi
Negara yang melarang penggunaan rokok (Foto: Freepik)

4. Kosta Rika

Pada tahun 2012, Kosta Rika mengesahkan salah satu peraturan merokok paling ketat di dunia. Undang-undang melarang menyalakan rokok di taksi, bus, pelatih, gedung umum, bar, kasino, dan tempat kerja.

Merokok juga dilarang di semua bangunan tertutup dengan akses publik, dan tidak ada "area merokok" terpisah yang diizinkan. Negara ini telah melihat tingkat kepatuhan yang sangat tinggi sejak larangan tersebut diberlakukan.

5. Singapura

Singapura adalah salah satu negara di Asia yang terkenal sangat ketat dalam aturan kebersihan dan pelarangan rokok. 

Hal ini dapat dilihat dari tingginya harga rokok Singapura yang mencapai Rp150.000 per bungkus.

Selain itu, Singapura juga secara tegas memberlakukan sanksi hukum terhadap masyarakat maupun wisatawan yang merokok sembarangan atau menyelundupkan rokok ke negara tersebut.

6. Malaysia   

Malaysia telah melarang merokok di beberapa ruang publik, termasuk rumah sakit, bandara, toilet umum, gedung pemerintah, kafe internet, dan gedung pemerintah.

Mulai Juni 2010, mereka yang ketahuan merokok di ruang kantor pribadi ber-AC dapat didenda hingga RM10.000 atau dua tahun penjara.

7. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi negara berikutnya yang melarang keras penggunaan rokok. Selandia Baru bahkan sebuah program jangka panjang untuk membentuk generasi yang bebas asap rokok. 

Negara di kawasan Pasifik itu telah sudah merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu. 

Hal itu diwujudkan dengan tingginya harga rokok yang terus melejit setiap tahunnya. Bahkan, harga rokok di Selandia Baru dapat tembus sampai Rp300 ribu per bungkus.

8. Irlandia

Berikutnya, ada Irlandia yang seolah juga mengharamkan rokok. Irlandia adalah salah satu negara di dunia yang sangat keras dalam melarang penggunaan rokok.

Irlandia juga memiliki aturan denda bagi siapa saja yang merokok di tempat umum hingga 300 euro atau sekitar 48 juta. Aturan tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2004 dan masih berlanjut.

Itulah 8 negara yang melarang penggunaan rokok. Ketatnya pelarangan rokok tersebut membuat negara-negara yang disebutkan di atas sangat tidak cocok bagi para perokok

Selain tujuh daftar di atas, masih ada beberapa negara lain seperti Argentina, Kanada, hingga Skotlandia yang juga memiliki aturan ketat terkait rokok.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
Negara aturan rokok Perokok
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Perokok Diingatkan Bahaya Rokok, Kementerian Kesehatan Pakai Meme Film Siksa Kubur  

KPU Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 Juta di 38 Provinsi 128 Negara

4 Negara dengan Ujian SIM Termudah di Dunia

Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Terdapat pada 7 Negara

Indonesia Masuk 5 Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia

BERITA POPULER +
News Update

Warga Jabodetabek Tetap Waspada, BMKG Prediksi Hujan hingga 5 Februari

Selasa, 03 Februari 2026 | 07:33 WIB | News

Dampak Pembatasan Kuota SKT, Gus Lilur: Kesejahteraan Buruh Linting dan Petani Tembakau Terancam

Senin, 02 Februari 2026 | 18:17 WIB | Ekonomi

Andi Soraya Ledek Denada, Oplas Wajah Bisa tapi Telantarkan Anak

Senin, 02 Februari 2026 | 17:50 WIB | Lifestyle

Akhirnya, Denada Beri Pengakuan Kalau Ressa Rizky Rossano Anak Kandungnya

Senin, 02 Februari 2026 | 17:04 WIB | Lifestyle

YES GEN 2026, Ajang Siswa SD Mencari 'Hunger Solution'

Senin, 02 Februari 2026 | 16:01 WIB | Tangerang Raya

Danantara Turun Gunung, Jaga Investasi dan Stabilitas Bursa, Investor Diminta Tenang

Senin, 02 Februari 2026 | 12:17 WIB | Ekonomi

Resmi Jadi Tersangka! Bahar bin Smith Tersandung Kasus Penganiayaan di Tangerang

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:02 WIB | News

Mengejutkan! Hampir Separuh Pengguna Medsos Indonesia Masih di Bawah 18 Tahun

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:38 WIB | News

Risikonya Fatal! Polisi Wanti-wanti Jangan Salah Gunakan Gas Tertawa N2O

Minggu, 01 Februari 2026 | 08:33 WIB | News

Kreator Konten Malaysia Hadiahkan Umrah Buat Pedagang Es Gabus, Tangis Pecah di Depan Kamera

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:49 WIB | News

Hasil Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:52 WIB | News

Terungkap Fakta Lain Pemuda Ponorogo Nikahi Seorang Nenek, Sopir dan Majikan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:29 WIB | News

Akhirnya Ditahan! Serda Heri Kena Hukuman Berat Usai Tuduh Penjual Es Jadul Pakai Spons

Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:05 WIB | News

Dituduh Telantarkan Anak, Pihak Denada Bantah Isu Pilih Kasih: Dikasih Uang, Disekolahkan!

Jum'at, 30 Januari 2026 | 14:38 WIB | Lifestyle

Pemuda Tewas Tercemplung di Sungai Cimanceuri Tangerang Saat Pesta Miras

Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:55 WIB | Tangerang Raya
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network