Korban Kekerasan Seksual di Ciputat Lapor ke LPSK, Didampingi Relawan Perempuan dan Anak Perindo

Muhammad Farhan
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berdomisili di Jombang, Ciputat, Tangsel melapor ke LPSK. (Foto : MPI/Aldhi Chandra)

"Kasus ini sebenarnya terjadi dua bulan lalu. Korban melaporkan ke RPA Partai Perindo, sehingga kami segera tindak lanjuti. Kami berharap agar secepatnya diselesaikan proses hukumnya terutama karena korban masih berusia 5 tahun," katanya.

Adapun ibu korban, A (35) berharap kasus yang menimpa anaknya segera diselesaikan hingga tuntas. Dia meminta kepada pihak berwajib agar pelaku dapat dihukum sesuai aturannya.

"Soalnya anak saya saat ini mengalami trauma sampai takut ketemu orang banyak. Namun, kami sekeluarga berusaha membantu dia untuk segera pulih," ujar A.

"Saya ucapkan terima kasih juga kepada Partai Perindo, khususnya kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo yang sudah membantu kasus saya. Kemudian saya berterima kasih kepada LPSK yang sudah mau membantu pemulihan trauma anak saya," ucapnya.(*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 13 Desember 2022 - 18:44 WIB oleh Muhammad Farhan dengan judul "RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ciputat Lapor ke LPSK".

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network