"Dalam perkara ini, ibu sudah pernah berikan keterangan dan melakukan asesment terhadap siapa saja bisa dijelaskan? Ibu pernah lakukan asesmen pada para terdakwa yang dulunya tersangka?" tanya Jaksa di persidangan, Rabu (21/12/2022).
"Iyah betul, kami melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang dalam hal ini sebagai saksi, lalu sebagai terduga korban dan pada waktu itu bu PC masih berstatus sebagai saksi, bukan sebagai tersangka pada saat pemeriksaan dan juga terhadap para tersangka," ujar Reni.
Saat itu, dia melakukan pemeriksaan secara tim, yang mana jumlah orang dalam tim itu sebanyak 12 orang tuk bekerja dengan membagi tugasnya. Total yang dilakukan pemeriksaan psikologi forensik kala itu sebanyak 30 orang saksi, termasuk Ferdy Sambo Cs.
"Betul awal pertama kali (dilakukan pemeriksaan) itu Juli, 28 Juli hingga sampai 24 Agustus," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemeriksaan pada 30 orang saksi itu terfokus pada profile dari masing-masing pihak yang kemudian dikaitkan dengan perkara kematian Brigadir J.
Metode pemeriksaan yang dilakukan itu dengan multi metode, pertama pemeriksaan dilakukan menggunakan rangkaian baterei test itu berbagai alat test psikologi.
"Untuk mengukur kepribadian, kita tidak hanya menggunakan alat saja, begitu juga tuk kecerdasan dan juga kondisi emosi psikososial dari para tersangka yang sekarang menjadi terdakwa," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait