Mau Rights Issue, Kimia Farma (KAEF) Terbitkan 325 Juta OWK (Foto: MNC Media)
JAKARTA,iNewsSerpong.id – Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp333,23 miliar. Hal ini dilakukan dalam bentuk penerbitan obligasi wajib konversi (OWK).
Dikutip dari IDX 1st Session Closing, Kamis (16/2/2023), memutuskan untuk rights issue, Kimia Farma menerbitkan sebanyak-banyaknya 325,10 juta OWK dengan harga pelaksanaan Rp1.025 per unit.
Adapun setiap pemegang 1 juta saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) berhak memperoleh 58.536 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK.
Di sisi lain, konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak 1 hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada tanggal 23 Februari 2028. Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1.
Setiap pemilik 1 OWK dapat mengkonversi OWK menjadi 1 saham baru jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi. OWK menawarkan tingkat bunga sebesar 5% per tahun, dengan jumlah pembayaran bunga per tahun dihitung dari total nilai OWK yang dimiliki pemegang OWK dikali tingkat bunga tersebut.
Bunga OWK dibayarkan setiap enam bulan sekali (tiap semester) OWK dapat diperdagangkan namun tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
KAEF telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2022. Sementara distribusi HMETD dilakukan pada 13 Februari 2023.
Adapun periode pelaksanaan HMETD dimulai dari 14 Februari 2023 hingga 21 Februari 2023. Kemudian, tanggal distribusi OWK atas pelaksanaan HMETD dan pemesanan tambahan dilakukan pada 23 Februari 2023.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait