PADANG, iNews.id – Seorang Pria yang diduga adalah seorang dosen yang mengajar di salahsatu Perguruan Tinggi terkemuka di Kota Padang Sumatera Barat terancam hukuman paling rendah lima tahun penjara karena memamerkan alat vitalnya di muka umum. Aksi tak bermoral ini dilakukannnya di depan sebuah halte di Kota Padang. Kini kasusnya tengah ditangangi oleh Pihak Kepolisian.*
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait