Ukuran Zakat Fitrah Beras dan Uang yang Harus Dikeluarkan

Inas Rifqia Lainufar
Zakat fitrah berapa liter dan uang (Foto: Istimewa)

 

Lantas, bagaimana jika seseorang membayar zakat fitrah dengan uang?

Dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (12/4/2023), mayoritas ulama mazhab, termasuk Madzhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah tidak memperbolehkan pembayaran zakat dengan uang. Menurut mereka, zakat fitrah harus dikeluarkan menggunakan bahan makanan pokok suatu wilayah.

Pandangan tersebut berbeda dengan ulama Madzhab Hanafiyah yang memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang. Keputusan itu berpedoman pada firman Allah SWT yang berbunyi:

لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ ٩٢

Artinya:
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. Ali Imran : 92).

Terkait nominal uang yang dikeluarkan, besarannya harus sesuai dengan harga 2,5 kg atau 3 kg beras di tempat tersebut. Maka jika harga beras berkualitas baik di suatu wilayah mencapai Rp13.000 per kilogram, seseorang harus membayar zakat fitrah sebesar Rp32.500 atau Rp39.000.

Wallahu a'lam bish shawab.

(*)

 



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
Zakat Fitrah Beras uang
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Simak Besaran Zakat Fitrah 2025 Per Orang

Muslim Wajib Tahu! Berapa Besaran Zakat Fitrah

Untuk Diri Sendiri dan Anak Istri, Lafadz Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah

Harga Beras Naik, Baznas: Zakat Fitrah Ditetapkan Rp55 Ribu per Jiwa

Pria Cekik Pacar hingga Tewas, Didesak Nikah tapi Uang tak Punya

BERITA POPULER +
News Update

Memalukan! Gara-Gara Rebutan Penumpang, Dua Taksi Hijau Saling Tabrak Hingga Ringsek di PIK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:02 WIB | News

Dukung Penuh Proses Hukum Kepolisian, Manajemen Seret Oknum Agen Eksternal ke Polres Baubau

Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:16 WIB | News

Gubernur Bank Indonesia Ungkap Dua Langkah Jaga Nilai Tukar Rupiah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:57 WIB | News

Bimbim Slank Singgung Krisis 1998, Usai Kurs Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:17 WIB | Lifestyle

Mobil Porsche hingga Moge Milik Silmy Karim Diangkut KPK usai Geledah Rumah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 06:28 WIB | Otomotif

Jadi Inspirasi Global, Penataan Permukiman Nelayan di Tangerang Diapresiasi Dunia

Sabtu, 06 Juni 2026 | 06:12 WIB | Tangerang Raya

APBN Defisit Rp180,4 Triliun per Mei 2026, Menkeu Purbaya: Masih Aman!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 05:53 WIB | Ekonomi

Tingkatkan Literasi dan Kelestarian Alam, PNM Gelar Aksi Sosial Serentak

Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:29 WIB | News

BREAKING NEWS Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tannos, KPK Minta Percepat Ekstradisi

Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:43 WIB | News

Sinyal Masuk Kabinet Prabowo, Said Iqbal: Tunggu Pengumuman Resmi Istana

Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:58 WIB | News

HIKMAH JUMAT : Dzulhijjah, Saat Dunia Mengajarkan Memiliki, Islam Mengajarkan Melepaskan

Jum'at, 05 Juni 2026 | 05:02 WIB | Lifestyle

Heboh! Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Bongkar Sifat Asli Sarwendah

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:23 WIB | Lifestyle

Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan 

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17 WIB | News

Isu Menkeu Mundur Merebak, Mensesneg: Enggak Ada

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:02 WIB | News

Usai Rupiah Anjlok, Purbaya Bantah Kena Reshuffle: Tidak Ada, Itu Rumor!

Kamis, 04 Juni 2026 | 17:57 WIB | Ekonomi
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network