Jangan Sampai Tidak Tahu, Begini Hukum Bayar Zakat Fitrah

Komaruddin Bagja Arjawinangun
Hukum membayar zakat fitrah (Foto: Istimewa)

2.Hadis dari Abu Sa’id Al Khudri ra., ia berkata: "Kami di zaman Rasulullah SAW diperintahkan untuk membayar zakat fitrah, yakni satu sha' kurma atau satu sha' gandum atau satu sha' barley atau satu sha' kurma kering atau satu sha' keju." (HR Bukhari dan Muslim)

3.Dalil dari Surah Al-Quran Al-Muzzammil (73) ayat 20: "Dan hendaklah kamu memberikan zakat (fitrah), dan hendaklah kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan berbuatlah kebajikan, niscaya kebaikan itu mendatangkan kebahagiaan kepadamu. Dan sesungguhnya orang-orang yang berbuat kejahatan, mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka. (QS. Al-Muzzammil: 20)"

Dari dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membayar pada setiap bulan Ramadan, dengan jumlah yang telah ditetapkan.

(*)


Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
hukum bayar zakat fitrah Zakat Fitrah
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Siapa Berhak Menerima Zakat? Terdapat 8 Golongan

Harga Beras Naik, Baznas: Zakat Fitrah Ditetapkan Rp55 Ribu per Jiwa

Tahukah untuk Apa Mengeluarkan Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya

Ukuran Zakat Fitrah Beras dan Uang yang Harus Dikeluarkan

Ini Golongan yang tidak Diperkenankan Menerima Zakat Fitrah

BERITA POPULER +
News Update

Perintah Langsung Prabowo: Pagar Laut 30 Km di Tangerang Akhirnya Dibongkar

Minggu, 19 Januari 2025 | 07:18 WIB | Tangerang Raya

Tak Perlu Repot ke Leasing atau ATM, Cara Melihat Angsuran Motor Paling Praktis

Minggu, 19 Januari 2025 | 05:00 WIB | Otomotif

Mudah dan Cepat, Cara Melacak Nomor yang Tidak Dikenal Melalui Aplikasi

Minggu, 19 Januari 2025 | 05:00 WIB | Serpong City

MPV Masih Merajai, 10 Mobil Terlaris di Indonesia Sepanjang 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 | 05:00 WIB | Otomotif

Ini Pendorongnya, Bisnis Paylater Melesat 3 Kali Lipat Dibanding Kartu Kredit

Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:43 WIB | Ekonomi

62 Peserta Bersaing Dalam Lomba Kaligrafi Kontemporer dan Dekorasi

Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:32 WIB | Tangerang Raya

Izin Pamit Jalan-Jalan usai Lulus Pramugari, Indira Diduga Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza

Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:17 WIB | News

Syarat dan Tahapan Pendaftaran, TNI AL Buka Rekrutmen Prajurit Tamtama

Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:25 WIB | Lifestyle

Membangun Karakter Sejak Dini, Lirik Lagu 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:01 WIB | Lifestyle

Simak Formasinya, Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk IT

Jum'at, 17 Januari 2025 | 13:58 WIB | Lifestyle

Netizen: Beautiful Ukhti, Mahalini Pakai Hijab saat Umrah

Jum'at, 17 Januari 2025 | 13:56 WIB | Lifestyle

Presiden Prabowo, Titiek Soeharto dan Steven Seagal, Dalam Sebuah Momen Keakraban

Jum'at, 17 Januari 2025 | 11:14 WIB | Lifestyle

Executive Chairman MNC Group dan CEO iNews Diterima Presiden Terpilih AS Donald Trump

Jum'at, 17 Januari 2025 | 10:53 WIB | News

HIKMAH JUMAT : Meraih Kebahagiaan Sejati

Jum'at, 17 Januari 2025 | 05:27 WIB | Lifestyle

Mandra Ajak Anak Berpetualang, Nikmati Hari Tua dengan Mobil Jeep

Jum'at, 17 Januari 2025 | 05:00 WIB | Otomotif
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network