Oknum Anggota TNI Kopda N Dicokok di Karawachi,  BNN Amankan 50 Kilogram Ganja 

Irfan Maulana
Di indekos di kawasan Islamic Village, Kabupaten Tangerang inilah oknum anggota TNI AD Kopda N dicokok BNN. (Foto: Irfan Maulana)

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI AD diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dia tangkap oleh satu orang warga sipil di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Selasa, (3/4/2023).

Dari hasil penangkapan ini, BNN Provinsi Banten mengamankan sebanyak 50 kilogram ganja.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari. Dia mengatakan anggota TNI tersebut berinisial N.

"Benar Mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu, (3/5/2023).

MNC Portal Indonesia telah mengkonfirmasi Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono. Namun dia belum merespon. (Irfan Maulana/MPI)

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network