Aturan Baru, Masuk Raudhah Daftar Aplikasi Nusuk, Begini Caranya

Maruf El Rumi
Raudhah, Masjid Nabawi (Foto : Okezone.com)

3. Masuk ke pingisian data, pilih kanan atas sebagai visitor. Isi nomor visa, paspor, kebangsaan, nomor telpon, email dan password akun nusuk. Sudah lengkap, klik tiga pertanyaan di bawahnya, lalu tekan register.

4. Sistem kemudian mengirim empat nomor pin via email sebagai aktivasi aplikasi nusuk.

5. Berhasil, saat akan masuk ke aplikasi, sistem kembali mengirim kode verifikasi via email.

6. Beres, di menu utama ada pilihan aktivitas. Pilih menu ke raudhah dibedakan antara perempuan dan laki laki. Seusai dipilih, akan muncul pilihan lagi, klik, dan tinggal pilih tanggal dan jam berkunjung. Jika sudah aplikasi akan mengirim jadwal kunjungan sesuai pilihan. Ini yang digunakan bukti ke askar saat berkunjung ke raudhah.

Dengan proses tersebut, jadwal kunjungan bisa lebih terencana. Jika memungkinkan keluarga jamaah juga bisa bantu download dan registrasi sebelum orang tuanya berangkat. Sehingga memudahkan saat di madinah. Untuk pendaftaran bisa dibantu petugas haji.

 

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
aturan baru ibadah haji
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Tegas! DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Tindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

Purbaya Naik Haji 21 Mei 2026, Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Indonesia

HIKMAH JUMAT : Ibadah Haji, Perjalanan Spiritual Menuju Kesempurnaan Iman

Mulai 1 Januari 2026, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Miliki Akun Medsos

BERITA POPULER +
News Update

Persija Jakarta Bersiap Hadapi Persita Tangerang, Latihan Penuh Tawa

4 jam lalu | Sport

Suami Bakar Istri karena Cemburu di Metro Lampung Kini Tersangka

4 jam lalu | News

Meski Makkah dan Madinah Aman, Malaysia Minta Warganya Tunda Umrah

1 hari lalu | News

Uang Rp3,3 Miliar, Kripto hingga Logam Mulia Disita KPK dalam OTT di BNPB

1 hari lalu | News

KNPI, Karang Taruna, dan GP Ansor Cisauk Bersinergi Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja

1 hari lalu | Tangerang Raya

KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB, Ketua KPK Benarkan Ada Penangkapan

2 hari lalu | News

Pelatih Asing Persib yang Bangun Generasi Emas Maung Bandung Ternyata Bukan Bojan Hodak

2 hari lalu | Sport

Ratusan Anabul di Tangerang Antre Vaksinasi Gratis untuk Cegah Rabies

2 hari lalu | Tangerang Raya

Tahun Depan, Buruh Usul Upah Minimum Naik hingga 9,5%, Berikut Alasannya

2 hari lalu | Ekonomi

Bikin Personal Branding Makin Kuat Lewat Sentuhan Gaya Busana yang Tepat

4 hari lalu | Lifestyle

Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

4 hari lalu | News

Tak Perlu Tiru China, CEO Bugatti Sindir Strategi Produsen Mobil Eropa

4 hari lalu | Otomotif

Kerugian Negara Rp863 Miliar! Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

4 hari lalu | Ekonomi

MotoGP Mandalika 2026: Raul Fernandez Rebut Pole Position, Marc Marquez Keempat

5 hari lalu | Sport

PNM Bersama BAZNAS Salurkan Ambulans PNM Peduli ke Berbagai Daerah

6 hari lalu | News
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network