Aturan Baru, Masuk Raudhah Daftar Aplikasi Nusuk, Begini Caranya

Maruf El Rumi
Raudhah, Masjid Nabawi (Foto : Okezone.com)

3. Masuk ke pingisian data, pilih kanan atas sebagai visitor. Isi nomor visa, paspor, kebangsaan, nomor telpon, email dan password akun nusuk. Sudah lengkap, klik tiga pertanyaan di bawahnya, lalu tekan register.

4. Sistem kemudian mengirim empat nomor pin via email sebagai aktivasi aplikasi nusuk.

5. Berhasil, saat akan masuk ke aplikasi, sistem kembali mengirim kode verifikasi via email.

6. Beres, di menu utama ada pilihan aktivitas. Pilih menu ke raudhah dibedakan antara perempuan dan laki laki. Seusai dipilih, akan muncul pilihan lagi, klik, dan tinggal pilih tanggal dan jam berkunjung. Jika sudah aplikasi akan mengirim jadwal kunjungan sesuai pilihan. Ini yang digunakan bukti ke askar saat berkunjung ke raudhah.

Dengan proses tersebut, jadwal kunjungan bisa lebih terencana. Jika memungkinkan keluarga jamaah juga bisa bantu download dan registrasi sebelum orang tuanya berangkat. Sehingga memudahkan saat di madinah. Untuk pendaftaran bisa dibantu petugas haji.

 

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
aturan baru ibadah haji
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Tegas! DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Tindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

Purbaya Naik Haji 21 Mei 2026, Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Indonesia

HIKMAH JUMAT : Ibadah Haji, Perjalanan Spiritual Menuju Kesempurnaan Iman

Mulai 1 Januari 2026, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Miliki Akun Medsos

News Update

Kaji Wacana Kuliah Gratis di PTN, Prabowo Bentuk Tim Khusus

1 hari lalu | News

Lewat Musyawarah, Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Berakhir Damai

3 hari lalu | Tangerang Raya

Warga Tangerang Terpaksa Konsumsi Air Sungai Cimanceuri, 5 Bulan Krisis Air Bersih

3 hari lalu | Tangerang Raya

Diduga Terlibat Kasus Narkoba Vape Etomidate, Selebgram Jule Ditangkap Polisi  

5 hari lalu | Lifestyle

Pemkab Minta Pendampingan Hukum Terkait Warga Tangerang Ditahan di Kamboja

7 hari lalu | Tangerang Raya

HIKMAH JUMAT : Begitulah Dunia

7 hari lalu | Lifestyle

KPK Bawa 3 Koper dari Ruangan Anak Buah Nusron Wahid

7 hari lalu | News

Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Jokowi Lewat Media Sosial 

7 hari lalu | News

Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Jalani Sidang Eksepsi Hari Ini

8 hari lalu | News

62 Ribu Warga Tangerang Terancam Kekeringan pada Kemarau Ekstrem

8 hari lalu | Tangerang Raya

Begini Arahan Nusron Wahid Usai 4 Orang Kepercayaan Terjaring KPK

8 hari lalu | News

Terbangkan Pesawat ke Vietnam, Momen Raja dan Ratu Thailand Sebagai Pilot-Kopilot

8 hari lalu | Lifestyle

Nilai Investasi Rp12,1 Triliun, LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Diresmikan Prabowo Subianto

8 hari lalu | News

Ini Rincian Tanggalnya, Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur di 2027

9 hari lalu | News

Ungguli Larry Page, Michael Dell Jadi Orang Terkaya Kedua Dunia Setelah Elon Musk

10 hari lalu | Ekonomi
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network