Aturan Baru, Masuk Raudhah Daftar Aplikasi Nusuk, Begini Caranya

Maruf El Rumi
Raudhah, Masjid Nabawi (Foto : Okezone.com)

3. Masuk ke pingisian data, pilih kanan atas sebagai visitor. Isi nomor visa, paspor, kebangsaan, nomor telpon, email dan password akun nusuk. Sudah lengkap, klik tiga pertanyaan di bawahnya, lalu tekan register.

4. Sistem kemudian mengirim empat nomor pin via email sebagai aktivasi aplikasi nusuk.

5. Berhasil, saat akan masuk ke aplikasi, sistem kembali mengirim kode verifikasi via email.

6. Beres, di menu utama ada pilihan aktivitas. Pilih menu ke raudhah dibedakan antara perempuan dan laki laki. Seusai dipilih, akan muncul pilihan lagi, klik, dan tinggal pilih tanggal dan jam berkunjung. Jika sudah aplikasi akan mengirim jadwal kunjungan sesuai pilihan. Ini yang digunakan bukti ke askar saat berkunjung ke raudhah.

Dengan proses tersebut, jadwal kunjungan bisa lebih terencana. Jika memungkinkan keluarga jamaah juga bisa bantu download dan registrasi sebelum orang tuanya berangkat. Sehingga memudahkan saat di madinah. Untuk pendaftaran bisa dibantu petugas haji.

 

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2
Tampilkan Semua

TAG :
aturan baru ibadah haji
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Tegas! DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Tindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

Purbaya Naik Haji 21 Mei 2026, Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Indonesia

HIKMAH JUMAT : Ibadah Haji, Perjalanan Spiritual Menuju Kesempurnaan Iman

Mulai 1 Januari 2026, Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Miliki Akun Medsos

Nagita Slavina Nangis Tinggalkan Anak, Pamit Berangkat Haji

BERITA POPULER +
News Update

Tahun Depan, Presiden Prabowo Subianto Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:16 WIB | Ekonomi

Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:50 WIB | Ekonomi

HIKMAH JUMAT : Mari Mengisi Kemerdekaan dengan Serius

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 05:01 WIB | Lifestyle

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Setara dengan 41,26 Persen terhadap PDB

Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:46 WIB | Ekonomi

5 Anak Hadir di Momen Sakral! Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina setelah 10 Tahun Bersama

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:58 WIB | Lifestyle

3 Aktivitas Bantu Pulihkan Mental Lepas dari Kecanduan Media Sosial

Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:49 WIB | Serpong City

4 BUMN Besar Siap IPO, Danantara Targetkan Kajian Rampung dalam 12 Bulan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:25 WIB | Ekonomi

Diam-diam Donald Trump Dievakuasi dari Pesawat Air Force One di Turki, Alasan Ancaman dari Iran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:42 WIB | News

Perjuangan Panjang Berbuah Manis, Hak Atas Rumah Keluarga Kemal Idris Resmi Kembal

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:01 WIB | News

Amerika Serikat Akan Lumpuhkan Ekonomi Iran, Akibat Gagal Kalahkan dengan Senjata

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:00 WIB | News

Ojek Online Dapat Insentif hingga Bebas Pajak, Sudah Disepakati Segera Berstatus UMKM

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:47 WIB | Ekonomi

Apakah Ulah Roh Jahat Saat Tidur Ketindihan? Begini Penjelasan Secara Medis

Senin, 10 Agustus 2026 | 11:28 WIB | News

Menkeu Purbaya dan Seskab Teddy Menteri Berkinerja Terbaik di Kabinet Prabowo Versi Survei IPO

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:25 WIB | News

Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak, PLN Perluas Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:12 WIB | Otomotif

Puso Ancam Petani, Pemkab Tangerang Siapkan 8,9 Ton Benih

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:32 WIB | Tangerang Raya
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network