Standar Biaya Umroh Tahun Ini Rp 28 Juta, di Luar PCR dan Karantina

Burhan
Jamaah melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci. (Foto/SINDOnews)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Biaya umroh tahun 2022 disepakati sebesar Rp 28 juta, belum termasuk harga test PCR dan masa karantina sebelum keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan. Tahun lalu Rp 26 juta.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan, biaya umrah tahun ini standarnya Rp 28 juta. “Saat ini sudah kita lakukan musyawarah dengan asosiasi, sepakat biaya Rp 28 juta di luar karantina dan PCR," ujarnya saat ditemui MNC Portal di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Nur Arifin menjelaskan, harga tersebut hasil rapat bersama asosiasi, namun belum mendapatkan penandatangan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. “Mungkin nanti akan ada penyesuaian," tuturnya.

Terkait harga test PCR hingga kebutuhan karantina, Nur Arifin mengatakan, Kemenag tidak dapat menentukan harga yang menjadi harga acuan sebab hal tersebut dilimpahkan oleh keputusan Satgas Covid-19.

“Kami tidak punya kewenangan menetapkan biaya karantina. Kami mengikuti keputusan dari Satgas Covid," tuturnya.

Nur Arifin menuturkan, pelaksanaan umroh tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai sehingga penerapan protokol kesehatan (prokes) harus menjadi perhatian seluruh jamaah. "Terutama dari sisi kesehatan, seperti adanya test PCR, karantina. Hotel juga juga ada pembatasan, kalau era pandemi satu hotel hanya 2 orang, kalau normal bisa 4 orang," tuturnya.

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network