Butuh Surat Keterangan Catatan Kepolisian? Gunakan Aplikasi Super Apps Presisi, Begini Caranya

Nurdin R Radin
SKCK adalah berkas yang harus dilampirkan pengguna untuk keperluan tertentu. (Foto : Ist)

SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Selama ini, untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang ada dibenak masyarakat adalah sebuah keruwetan. Mulai penyiapan dokumen, antrian yang panjang di kantor polisi hingga biaya yang tak terduga.   

SKCK adalah berkas yang harus dilampirkan pengguna untuk keperluan tertentu. Dokumen yang dikeluarkan pihak kepolisian itu, sebagai persyaratan melamar pekerjaan swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendaftar anggota TNI/Polri, dan sejumlah lainnya.

Urus Lewat Online

Saat ini, pihak kepolisian telah mempermudah untuk pengursan SKCK, tak perlu datang ke kantor polisi terdekat. Masyarakat bisa mengajukan lewat online melalui aplikasi Super Apps Presisi.

Aplikasi tersebut membantu pengguna dalam proses pengajuan dan mengambil barcode pencetakan SKCK. Setelah melalui proses online dan SKCK sudah tercetak tinggal diambil di kantor polisi terdekat.  

Sejatinya, aplikasi Super Apps Presisi tidak hanya sebatas melayani pengurusan SKCK, tetapi juga menyediakan beragam layanan Polri  lainnya untuk masyarakat.

Di antaranya, untuk mengurus pajak kendaraan, pengajuan SIM, hingga keperluan izin masyarakat.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network