Butuh Surat Keterangan Catatan Kepolisian? Gunakan Aplikasi Super Apps Presisi, Begini Caranya

Nurdin R Radin
SKCK adalah berkas yang harus dilampirkan pengguna untuk keperluan tertentu. (Foto : Ist)

Berikut cara mengajukan SKCK online di aplikasi Super Apps Presisi :  

  1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi
  2. Daftar akun menggunakan nomor telepon atau login menggunakan nomor telepon dan password
  3. Pilih menu “SKCK”
  4. Klik “Ajukan SKCK” dan pilih “Mulai”
  5. Isi data keperluan hingga data alamat sesuai KTP
  6. Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”. Pembuatan SKCK online akan dikenakan biaya sebesar Rp30.000.
  7. Klik “Bayar” lalu unduh barcode pendaftaran yang dikirim melalui e-mail.  
  8. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim lewat e-mail
  9. Apabila sudah mencetak bukti pendaftaran maka tinggal melampirkan persyaratan SKCK, seperti pas foto ukuran 4x6, foto berpakaian sopan dan berkerah, Kartu Keluarga (KK), Akte lahir atau ijazah

Dibutuhkan satu hari kerja setelah pendaftaran melalui aplikasi. Setelah mendapatkan pemberitahun siap, pengaju langsung ke loket pelayanan di kantor polisi terdekat untuk mengambil SKCK. Jangan lupa bawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK. (*)


Mengurus SKCK tinggal klik. (Foto : Ist)


Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network