Tekan Backlog hingga 2045, Pemerintah Harus Bangun 1,5 Juta Rumah per Tahun

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah harus menyiapkan 1,5 juta unit rumah setiap tahun untuk mengatasi backlog hingga 2045. (Foto : Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah perlu menyalurkan 1,5 juta unit rumah setiap tahun untuk mengatasi backlog hingga tahun 2045.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna.

Pasalnya, saat ini angka backlog perumahan di Indonesia telah menembus 12,7 juta.  Artinya, masih ada 12,7 juta orang yang belum memiliki hunian di samping jumlah populasi yang terus meningkat.

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan

"Susenas 2021 ada 12,71 juta, itu totalnya. Lalu, ada tambahan tiap tahun keluarga baru 740.000 tiap tahun, di luar rumah tidak layak huni, itu backlog hunian yang tidak punya rumah," ujar Herry, Jumat (21/7/2023).

Herry menambahkan, salah satu visi Indonesia tahun 2045 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, dari sisi pendapatan per kapita maupun kepemilikan rumah.

Maka dari itu, untuk menutup backlog kepemilikan rumah perlu percepatan penyaluran rumah untuk masyarakat dan tentunya harus terjangkau.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network