JAKARTA, iNews.Serpong.id — Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, tiba di Jakarta, Rabu (19/1/2022) malam. Ia dibawa ke Jakarta setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Terbit Rencana Perangin Angin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.51 WIB. Ia dibawa bersama enam orang lainnya menggunakan empat mobil.
Tidak ada pernyataan apa pun dari ketujuh ketujuh orang tersebut. Mereka bungkam mengabaikan pertanyaan awak media sambil berjalan tertunduk diapit petugas keamanan KPK menuju tempat pemeriksaan.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah berhasil mengamankan tujuh orang dari operasi senyap yang digelar, Selasa (18/1) kemarin. Ketujuh orang yang dibawa ke KPK merupakan pejabat Pemkab Langkat dan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. "Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," kata Ali. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait