Bejat, Kurir Cabul di Tangerang Gagahi Anak di Bawah Umur

Isty Maulidya
Seorang anak perempuan di bawah umur digagahi kurir di Tangerang. (Foto/Ilustrasi : Ist)

TANGERANG, iNewsSerpong.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan seorang kurir pengiriman barang.

Kurir berinisial M (32) diamankan diduga melakukan persetubuhan dengan anak gadis di bawah umur. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/9/2023) di rumah tersangka.

Perbuatan itupun sudah dilakukan berulang kali di beberapa tempat berbeda. "Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP, yang tinggal di wilayah Sepatan," kata Arief, Minggu (8/10/2023).

Antar Paket Korban

Arief melanjutkan, perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Merasa semakin dekat, tersangka merayu korban dan menjanjikan korban sesuatu.

Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil. "Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," tutur Arief.

Namun perilaku korban yang mulai berubah di antaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Setelah didesak, korban pun menceritakan kejadian yang menimpa kepada ibunya. 

Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10/2023). Laporan langsung ditindaklanjuti Unit PPA dengan melacak keberadaan tersangka Sabtu (7/10/2023). Keberadaan tersangka terdeteksi hingga akhirnya berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bejat, Kurir di Tangerang Setubuhi Anak di Bawah Umur ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/bejat-kurir-di-tangerang-setubuhi-anak-di-bawah-umur/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network