Harapan REI, Insentif Properti tak Dihantam Kenaikan Bunga Bank

Iqbal Dwi Purnama
Insentif properti diharapkan bisa menggairahkan penjualan rumah. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kebijakan fiskal pemerintah yang memberikan insentif kepada industri properti, khususnya untuk pembelian rumah baru oleh masyarakat, mendapat apresiasi dari Real Estate Indonesia (REI).

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri properti, terutama di tengah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 6% pada Oktober lalu.

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap pemerintah. Menurutnya, tindakan pemerintah ini merupakan bentuk perhatian terhadap industri properti.

Pemberian Insentif Menarik

Terdapat dua insentif yang diberikan, yaitu PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah) dan bantuan uang administrasi.

Industri properti dianggap sebagai salah satu pilar perekonomian nasional, diukur dari jumlah industri pendukung untuk pembangunan rumah dan besarnya penyerapan tenaga kerja untuk proyek-proyek perumahan.

Joko menjelaskan bahwa terdapat setidaknya 185 sektor industri pendukung yang terlibat dalam industri properti.

Dengan adanya peningkatan permintaan rumah baru, 185 industri di belakangnya diharapkan ikut bergerak.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network