JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kebijakan fiskal pemerintah yang memberikan insentif kepada industri properti, khususnya untuk pembelian rumah baru oleh masyarakat, mendapat apresiasi dari Real Estate Indonesia (REI).
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri properti, terutama di tengah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 6% pada Oktober lalu.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap pemerintah. Menurutnya, tindakan pemerintah ini merupakan bentuk perhatian terhadap industri properti.
Pemberian Insentif Menarik
Terdapat dua insentif yang diberikan, yaitu PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah) dan bantuan uang administrasi.
Industri properti dianggap sebagai salah satu pilar perekonomian nasional, diukur dari jumlah industri pendukung untuk pembangunan rumah dan besarnya penyerapan tenaga kerja untuk proyek-proyek perumahan.
Joko menjelaskan bahwa terdapat setidaknya 185 sektor industri pendukung yang terlibat dalam industri properti.
Dengan adanya peningkatan permintaan rumah baru, 185 industri di belakangnya diharapkan ikut bergerak.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait