Jangan Beli Obat Keras Tanpa Resep Dokter, Fatal Akibatnya

Leonardus Selwyn Kangsaputra
Ilustrasi obat keras dibeli harus dengan resep dokter. (Foto: Pexels/Pixabay)

Lantas, mengapa obat keras wajib dibeli dengan resep dokter? Dirangkum dari unggahan akun Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) @bpom_ri, Sabtu (29/1/2022), obat keras memiliki efek pengobatan yang lebih kuat, jadi pemberiannya harus melalui pemeriksaan dokter terlebih dahulu.

Ketika memberikan resep suatu obat, dokter akan menyampaikan beberapa hal, di antaranya:

1. Informasi tentang penyakit dan penanganan penyakit yang diderita pasien.

2. Informasi tentang obat, mencakup jenis obatnya, manfaat, dan efek pengobatan yang akan dirasakan, kemungkinan risiko efek samping serta gejalanya, dosis atau cara penggunaannya.

3. Informasi tentang tindak lanjut, misalnya perlunya pemeriksaan tambahan, jadwal pemeriksaan selanjutnya, dan hal yang perlu dilakukan jika muncul gejala yang tidak diinginkan setelah penggunaan obat.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network