Pada kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI juga mengusulkan adanya penambahan petugas haji. Sebab kuota petugas haji pada tahun ini hanya 2.210 orang.
"Kami mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi untuk penambahan petugas haji," katanya.
Sebelumnya pada 13 November 2023, Menag Yaqut mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah.
Dalam menyusun usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.(*)
Editor : Syahrir Rasyid