Cara Mendapatkan Kode EFIN Offline
Masyarakat juga dapat memperoleh kode EFIN secara offline:
1. Unduh dan lengkapi formulir permohonan EFIN pajak terlebih dahulu. Formulir dapat diunduh di laman pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
2. Lengkapi dokumen dan persyaratan, seperti formulir yang telah diisi, KTP asli, salinan bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA, bukti asli dan salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan alamat email.
3. Kunjungi kantor pajak sesuai dengan domisili dan ajukan formulir EFIN SPT.
4. Setelah mendapatkan EFIN, aktifkan di djponline.pajak.go.id.
Demikian ulasan mengenai cara mendapatkan kode EFIN online dan offline. Semoga membantu!
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Cara Mendapatkan Kode EFIN Online dan Offline, Cepat dan Mudah ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/keuangan/cara-mendapatkan-kode-efin-online-dan-offline-cepat-dan-mudah.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait