Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya. (Foto: Ravie Mulia Wardani)
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), menjawab 32 pertanyaan dari penyidik di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, mengungkapkan hal ini setelah pemeriksaan selesai. Dalam kesempatan tersebut, pihak terlapor juga membawa bukti untuk membantah tudingan pelapor.
"Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi, tadi sekitar 3 jam. Ada 32 pertanyaan tadi kami juga membawa bukti-bukti kuat dan sudah kita sampaikan ke penyidik," ujar Faizal Hafied di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, pada Selasa (5/3/2024).
Klien Ungkap Kebenaran
Faizal berharap sikap kooperatif kliennya dapat membantu mengungkap kebenaran dalam kasus ini. "Mudah-mudahan kehadiran kami hari ini membuat clear perkara tersebut dan mudah-mudahan memulihkan nama baik klien kami yang merupakan rektor berprestasi," kata dia.
Meskipun demikian, Faizal enggan untuk mengungkapkan secara
detail bukti yang diserahkan pihaknya kepada penyidik hari itu. "Bukti enggak bisa kami sampaikan tapi bisa membuat perkara ini semakin terang. Tadi sudah kami sampaikan juga sangat lengkap buktinya nanti kita sampaikan di lain waktu," ucapnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 05 Maret 2024 - 14:14 WIB oleh Ravie Mulia Wardani dengan judul "Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif UP Dicecar 32 Pertanyaan".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait