JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap sejumlah fakta kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sejumlah penggunaan anggaran Kementan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Beberapa saksi telah mengungkapkan penggunaan dana Kementan untuk keperluan pribadi mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
Berikut adalah beberapa keperluan pribadi SYL yang dibiayai oleh anggaran Kementan
1. Uang Bulanan Istri
Mantan Kasubag Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo, mengungkapkan bahwa secara rutin mereka memberikan jatah bulanan kepada istri SYL, Ayun Sri Harahap, yang mencapai Rp30 juta per bulan.
2. Pembayaran Kartu Kredit
SYL pernah mencopot pegawainya dari jabatan karena menolak permintaan untuk membayar tagihan kartu kreditnya yang mencapai Rp215 juta.
3. Ulang Tahun Cucu
Ada permintaan untuk membayar acara ulang tahun cucu SYL ke Kementan, disertai dengan ancaman mutasi jika tidak dipenuhi.
4. Pembelian Makanan dan Laundry
Kementan mengeluarkan dana hingga Rp3 juta untuk memesan makanan online dan laundry pakaian ke rumah dinas SYL.
5. Pembelian Lukisan Sujiwo Tejo
SYL membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo dengan harga Rp200 juta, menggunakan dana dari kas dan vendor Kementan.
6. Pembelian Tas Dior
SYL dan istrinya membeli dua tas Dior dengan harga total Rp105 juta, menggunakan anggaran Kementan.
7. Belanja Baju di Mal
SYL kerap membeli baju saat menghabiskan akhir pekan di mal, dan biaya tersebut dirembes ke Kementan.
8. Kebutuhan Sehari-hari
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari SYL, surat perjalanan dinas fiktif dibuat, dan uang anggaran perjalanan dinas palsu itu dipakai untuk kebutuhan SYL.
9. Pembayaran Kurban
SYL meminta untuk membayar 12 ekor sapi untuk kurban, dengan jumlah senilai Rp360 juta.
10. Perjalanan Umrah
SYL melakukan perjalanan umrah ke Arab Saudi dengan menggunakan uang hasil patungan lima direktorat di Kementan, dengan total senilai Rp1 miliar.
Berdasarkan surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar, yang didapat dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait