Saat Menginap di Hotel, 8 Hal tidak Boleh Dilakukan

Diana Rafika Sari
Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat menginap di hotel. Hindari melakukan hal-hal berikut ini untuk menjaga keamanan diri sendiri dan tamu lain. Foto/Traveloka

5. Merusak Kamar Hotel

Beberapa tamu akan berpura-pura tidak mengetahui adanya furnitur atau dekorasi yang rusak. Namun barang-barang ini biasanya akan dibebankan ke tagihan Anda beberapa kali lipat dari harga aslinya, jadi jangan berpikir Anda akan lolos begitu saja.

6. Meninggalkan Barang Berharga di Kamar

Hindari meninggalkan perhiasan atau uang berharga Anda di kamar, kecuali jika disimpan di brankas yang disediakan hotel. Selalu lebih baik untuk tetap berada di sisi aman ketika menyangkut barang-barang berharga Anda.

7. Membawa Hewan Peliharaan

Meskipun Anda ingin membawa teman berbulu alias hewan peliharaan saat menginap, jangan lakukan itu kecuali hotel tersebut ramah hewan peliharaan. Hewan meninggalkan jejak bukti, jadi kecuali Anda siap membayar tagihan yang tinggi, jangan membawa hewan peliharaan Anda.

8. Membawa Pulang Sampo dan Sabun Mandi

Dalam kebanyakan kasus, Anda sering kali dapat membawa pulang botol kecil sampo dan sabun mandi. Namun, fasilitas dalam jumlah besar umumnya tidak dapat diambil begitu saja. Jangan membawanya pulang, kecuali Anda bersedia membayarnya.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
hotel Menginap di Hotel
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Ibu Muda Lahirkan Bayi di Hotel Lalu Dibuang di Tanah Abang, Ditemukan Warga Sudah Meninggal

Lido Lake Resort Sejuk dan Segar Dekat dari Jakarta

Hilang di Hotel, Cincin Seharga Rp12 Miliar Ditemukan dalam Vacuum Cleaner

Liburan ke Yogyakarta, Bisa Nginap di Hotel Punya Pemandangan Gunung Merapi

Paramount Land Patok Pendapatan Rp5,7 Triliun, Sasar Sektor Kesehatan dan Hotel

BERITA POPULER +
News Update

Pengakuan Terbaru Celine Evangelista Ingin Wafat di Madinah Arab Saudi

20 jam lalu | Lifestyle

Pekerja Lokal Tangerang Kalah Bersaing, WNA Digaji Mahal

20 jam lalu | Tangerang Raya

Disaksikan Presiden Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259.230 Hektare Lahan ke Negara

20 jam lalu | News

Dede Sunandar Tumbang di Ring saat Melawan Vicky Prasetyo Bukan Gimmick

3 hari lalu | Lifestyle

Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Stimulus PPN DTP

3 hari lalu | Ekonomi

Warga Bisa Tur Ruang Gubernur, Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Umum Tiap Sabtu

3 hari lalu | News

Rocky Gerung Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Wantimpres

5 hari lalu | News

HIKMAH JUMAT : Ujian Itu Bernama Istiqamah

5 hari lalu | Lifestyle

Januari 2027, Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

6 hari lalu | Tangerang Raya

Jusuf Hamka Resmi Dilaporkan ke Polisi, Hary Tanoesoedibjo Tempuh Jalur Hukum

6 hari lalu | News

Alat Bantu Seks dan Bilik Asmara di Lapas Perempuan, Dapat Restu Komisi XIII DPR

6 hari lalu | News

Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers : Wajib Muat Hak Jawab MNC Bank dan Minta Maaf

7 hari lalu | News

Timnas Indonesia Kontra Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kick Off Kamis 01 Oktober

7 hari lalu | Sport

Pakai HP Bayar Rp250 Juta, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

7 hari lalu | News

MK Tak Bisa Adili Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Merah Putih Ingatkan: Hati-Hati

8 hari lalu | News
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network