Saat Menginap di Hotel, 8 Hal tidak Boleh Dilakukan

Diana Rafika Sari
Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat menginap di hotel. Hindari melakukan hal-hal berikut ini untuk menjaga keamanan diri sendiri dan tamu lain. Foto/Traveloka

5. Merusak Kamar Hotel

Beberapa tamu akan berpura-pura tidak mengetahui adanya furnitur atau dekorasi yang rusak. Namun barang-barang ini biasanya akan dibebankan ke tagihan Anda beberapa kali lipat dari harga aslinya, jadi jangan berpikir Anda akan lolos begitu saja.

6. Meninggalkan Barang Berharga di Kamar

Hindari meninggalkan perhiasan atau uang berharga Anda di kamar, kecuali jika disimpan di brankas yang disediakan hotel. Selalu lebih baik untuk tetap berada di sisi aman ketika menyangkut barang-barang berharga Anda.

7. Membawa Hewan Peliharaan

Meskipun Anda ingin membawa teman berbulu alias hewan peliharaan saat menginap, jangan lakukan itu kecuali hotel tersebut ramah hewan peliharaan. Hewan meninggalkan jejak bukti, jadi kecuali Anda siap membayar tagihan yang tinggi, jangan membawa hewan peliharaan Anda.

8. Membawa Pulang Sampo dan Sabun Mandi

Dalam kebanyakan kasus, Anda sering kali dapat membawa pulang botol kecil sampo dan sabun mandi. Namun, fasilitas dalam jumlah besar umumnya tidak dapat diambil begitu saja. Jangan membawanya pulang, kecuali Anda bersedia membayarnya.(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
hotel Menginap di Hotel
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Ibu Muda Lahirkan Bayi di Hotel Lalu Dibuang di Tanah Abang, Ditemukan Warga Sudah Meninggal

Lido Lake Resort Sejuk dan Segar Dekat dari Jakarta

Hilang di Hotel, Cincin Seharga Rp12 Miliar Ditemukan dalam Vacuum Cleaner

Liburan ke Yogyakarta, Bisa Nginap di Hotel Punya Pemandangan Gunung Merapi

Paramount Land Patok Pendapatan Rp5,7 Triliun, Sasar Sektor Kesehatan dan Hotel

News Update

Memalukan! Gara-Gara Rebutan Penumpang, Dua Taksi Hijau Saling Tabrak Hingga Ringsek di PIK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:02 WIB | News

Dukung Penuh Proses Hukum Kepolisian, Manajemen Seret Oknum Agen Eksternal ke Polres Baubau

Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:16 WIB | News

Gubernur Bank Indonesia Ungkap Dua Langkah Jaga Nilai Tukar Rupiah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:57 WIB | News

Bimbim Slank Singgung Krisis 1998, Usai Kurs Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:17 WIB | Lifestyle

Mobil Porsche hingga Moge Milik Silmy Karim Diangkut KPK usai Geledah Rumah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 06:28 WIB | Otomotif

Jadi Inspirasi Global, Penataan Permukiman Nelayan di Tangerang Diapresiasi Dunia

Sabtu, 06 Juni 2026 | 06:12 WIB | Tangerang Raya

APBN Defisit Rp180,4 Triliun per Mei 2026, Menkeu Purbaya: Masih Aman!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 05:53 WIB | Ekonomi

Tingkatkan Literasi dan Kelestarian Alam, PNM Gelar Aksi Sosial Serentak

Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:29 WIB | News

BREAKING NEWS Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tannos, KPK Minta Percepat Ekstradisi

Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:43 WIB | News

Sinyal Masuk Kabinet Prabowo, Said Iqbal: Tunggu Pengumuman Resmi Istana

Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:58 WIB | News

HIKMAH JUMAT : Dzulhijjah, Saat Dunia Mengajarkan Memiliki, Islam Mengajarkan Melepaskan

Jum'at, 05 Juni 2026 | 05:02 WIB | Lifestyle

Heboh! Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Bongkar Sifat Asli Sarwendah

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:23 WIB | Lifestyle

Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan 

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17 WIB | News

Isu Menkeu Mundur Merebak, Mensesneg: Enggak Ada

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:02 WIB | News

Usai Rupiah Anjlok, Purbaya Bantah Kena Reshuffle: Tidak Ada, Itu Rumor!

Kamis, 04 Juni 2026 | 17:57 WIB | Ekonomi
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network