Chaidir Syam Pejabat Publik yang Sadar Hak Cipta, Catatkan Buku di Kemenkumham

Nurdin R Radin
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak menyerahkan Penghargaan Surat Pencatatan Ciptaan karya buku Chaidir Syam, dari Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNewsSerpong.id - Bupati Maros Chaidir Syam resmi mencatatkan bukunya berjudul "Mencintai Maros Tanpa Batas" pada Kamis 4 Juli 2024 di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan.

Chaidir Syam diwakili Penulis Nasional Bachtiar Adnan Kusuma (BAK) menerima Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000635644. Ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM, Ignatius M.T Silalahi.

Chaidir Syam, menurut BAK adalah contoh pejabat publik di Indonesia yang sadar pentingnya Hak Cipta untuk Karya Tulis. "Ini implementasi Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," jelasnya.

"Tak heran jika pada 2023 Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Bupati Maros Chaidir Syam yang punya semangat menuntut ilmu tinggi ini" tambah BAK

Selain tercatat di Kemenkum HAM,  buku berjudul "Mencintai Maros Tanpa Batas" juga tercatat di Perpustakaan Nasional RI dengan ISBN: 978-623-5434-25-4. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network