Kasus Pengeroyok Haris Pertama, 1 DPO Menyerahkan Diri

Bachtiar Rojab
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (Foto Antara/iNews.id).

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Pelaku pengeroyok Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama yang semula Masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut pelaku yang menyerahkan diri bernama Irfan.

“Satu orang DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujarnya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/2/2022). Satu pelaku lain bernama Harvei masih dalam pengejaran polisi. "Tinggal satu pelaku lagi, saudara Harvei yang saat ini masih dalam pengejaran kami," ujarnya.

Menurut Zulpan, polisi akan memberikan keterangan pers kasus pengeroyokan tersebut setelah menangkap semua pelaku. Nantinya polisi akan mengungkap motif kasus itu. ”Tentunya kami akan menyampaikan nanti terkait dengan motif dan sebagainya manakala nanti semua pelaku ini sudah kita tangkap," ucap Zulfan.

Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang di Cikini, Jakarta Pusat. Dia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/946/II/RES.1.24./2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (*)

 

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network