JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 20 perusahaan dengan pembayaran pajak terbesar pada 2023. Demikian diumumkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam acara Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024.
“Pada malam hari ini, kami telah mengumpulkan sejumlah Wajib Pajak grup besar. Mungkin banyak dari bapak dan ibu bertanya mengapa yang dikumpulkan tidak nama Wajib Pajak. Hal ini dilakukan karena terinspirasi dari film Agak Laen sehingga perlunya sesuatu yang berbeda ketika terus melakukan perubahan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.
Pajak untuk Negara
“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Suryo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024 pada Jumat (26/7/2024). Berikut adalah daftar penerima penghargaan selengkapnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait