Gratifikasi Tembus Puluhan Miliar, Modus Skandal IPO di BEI Terbongkar

Dinar Fitra Maghiszha
Dugaan skandal gratifikasi terkait penawaran umum perdana (IPO) mengejutkan industri pasar modal, dengan keterlibatan lima karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Ist)

Respons dari BEI dan OJK

Manajemen BEI mengonfirmasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawannya namun enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam praktik yang tidak etis itu.

“Menanggapi isu yang beredar, kami menginformasikan bahwa terdapat pelanggaran etika yang melibatkan oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI),” jelas Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad.

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyatakan bahawa pihaknya tengah menyelidiki potensi keterlibatan pegawai OJK dalam kasus gratifikasi IPO di BEI.

“OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal ini dan sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum,” ungkap Aman, Rabu (28/8/2024).

Aman menegaskan komitmen OJK untuk mencegah praktik penyuapan dan gratifikasi, dengan selalu menjunjung tinggi kode etik serta mematuhi ketentuan yang berlaku. OJK juga berkomitmen untuk menerapkan tata kelola yang baik, termasuk dalam hal anti-penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001.

Terkait adanya dugaan praktik gratifikasi dalam proses IPO di BEI, OJK telah menjalin kerja sama dengan BEI untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar.

“OJK mendukung tindakan tegas BEI dalam memberikan sanksi kepada pelanggar untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap lembaga ini,” tambah Aman. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network