Hore! Pencairan JHT Diusia 56 Tahun Akhirnya Dicabut Aturannya

Suparjo Ramalan
Hore! Pencairan JHT Diusia 56 Tahun Akhirnya Dicabut Aturannya Menaker Ida (Foto: Okezone)

"Kami sedang melakukan revisi Permenaker No.2 tahun 2022, Insya Allah segera selesai. Kami terus melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga" ungkap Ida. (*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update