Munaslub Versi Anindya Bakrie Ilegal, Arsjad Sebut Kadin Hanya Satu

Muhammad Farhan
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyatakan Munaslub yang memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru ilegal. (Foto: MNC Media)

Arsjad menjelaskan jabatan yang dia emban telah disepakati secara mutlak dan aklamasi dalam Musyawarah (Munas) VIII Kadin Indonesia yang berlangsung pada 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Munas tersebut dihadiri oleh 21 Ketua Umum Kadin Provinsi serta perwakilan dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mematuhi dan menegakkan peraturan serta ketentuan hukum yang berlaku demi kemajuan organisasi dunia usaha yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Arsjad. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network