Kejam! Diduga Bunuh Suami, Ibu Dosen di Medan Skenariokan Kecelakaan

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkan ibu dosen yang diduga tega membunuh suaminya di Kota Medan. (Foto: MPI)

Saat ini, TS ditahan di Mapolsek Helvetia, dan polisi masih melengkapi berkas penyelidikan untuk kasus dugaan pembunuhan ini.

"Ada dugaan bahwa sang istri berusaha menutupi jejak pembunuhan suaminya, dan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain," tambah Alex.

Meskipun telah ada bukti yang menunjukkan sebaliknya, TS terus membantah tuduhan polisi dan mengklaim bahwa ia tidak mungkin membunuh suaminya karena sangat mencintainya.

"Kami telah hidup bersama selama puluhan tahun," ujarnya.

Kompol Alex menambahkan bahwa motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, dan TS dijerat dengan Pasal dugaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340, Subsider 338, Subsider 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimum 20 tahun penjara. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network