Tangerang Raya Masuk Level 2, PPKM Diperpanjang Sepekan Ke Depan

Binti Mufarida
Tangerang Raya masul level 2 PPKM. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kawasan Tangerang Raya dan sekitarnya masuk level dua dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sepekan kedepan hingga 21 Maret 2022.

Perpanjangan PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini jumlah kabupaten atau kota di wilayah Jawa-Bali yang masuk ke dalam PPKM level 2 semakin meningkat.

“Seiring dengan penurunan kasus jumlah Kabupaten Kota yang masuk level 2 berdasarkan assessment minggu ini mengalami peningkatan,"

Banten dan DKI Jakarta masuk PPKM Level 2

Banten

Kota Tangerang

Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kabupaten Serang

Kabupaten Lebak

DKI Jakarta

Kepulauan Seribu

Jakarta Barat

Jakarta Timur

Jakarta Selatan

Jakarta Utara

Jakarta Pusat

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network