JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kawasan Tangerang Raya dan sekitarnya masuk level dua dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sepekan kedepan hingga 21 Maret 2022.
Perpanjangan PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini jumlah kabupaten atau kota di wilayah Jawa-Bali yang masuk ke dalam PPKM level 2 semakin meningkat.
“Seiring dengan penurunan kasus jumlah Kabupaten Kota yang masuk level 2 berdasarkan assessment minggu ini mengalami peningkatan,"
Banten dan DKI Jakarta masuk PPKM Level 2
Banten
Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
DKI Jakarta
Kepulauan Seribu
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait