Ini Alasnnya, DPR Kembali Usul Motor Gede Bisa Melintas di Jalan Tol

Dani M Dahwilani
Usulan sepeda motor gede (moge) bisa masuk jalan tol kembali di angkat anggota DPR. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Muncul lagi usulan agar sepeda motor gede (moge) dapat melintas di jalan tol. Sebelumnya, usulan ini ditolak kecuali ada jalur khusus untuk motor.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, mengemukakan usulan ini dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri pada Kamis (23/1/2025).

"Bisa jadi masukan, terutama untuk motor gede. Apakah hadir semua pemangku kebijakan? Tentu ini menyangkut masalah regulasi. Bagaimana agar moge ini—saya rasa, hanya di Indonesia moge tidak diizinkan masuk jalan tol," ujar Andi Iwan.

Patroli dan Pengawal

Dia menambahkan bahwa saat ini hanya motor patroli dan pengawal (patwal) yang diperbolehkan melintas, dan hampir semua motor patwal tersebut merupakan moge.

Andi juga mengusulkan agar moge bisa melintasi jalan tol dengan sistem berlangganan, yang dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi negara.

"Saya kira potensi pendapatan cukup signifikan. Jika moge diizinkan masuk, ini dapat membuka peluang pasar baru, terutama bagi pengusaha jalan tol, dengan catatan melalui sistem berlangganan. Regulasi terserah," jelas anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Di sisi lain, larangan bagi motor untuk masuk tol diatur dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Oleh karena itu, kendaraan roda dua seperti motor tidak diperbolehkan melintas.

Meski demikian, sepeda motor masih bisa masuk tol dengan ketentuan tertentu. Dalam pasal yang sama, dinyatakan bahwa pengendara roda dua diperbolehkan melintas di jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur khusus untuk motor, yang harus terpisah secara fisik dari jalur untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Sebelumnya, usulan motor masuk tol juga disampaikan oleh Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto Ibrahim, agar moge tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat umum.

Dengan dibukanya akses tol bagi motor gede, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan negara melalui devisa dari wisatawan yang gemar touring menggunakan moge. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network