“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Walaupun saat ini ada efisiensi anggaran yang diberlakukan di sebagian besar Kementerian/Lembaga, Airlangga menegaskan bahwa pengumuman resmi akan segera disampaikan.
Ia juga menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut mengenai kebijakan THR dan gaji ke-13, terkait dengan program efisiensi anggaran pemerintah pusat maupun daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kemudian, silakan tanyakan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan," ucap Airlangga. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait