Ini Faktanya, Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus

Anggie Ariesta
Kabar terkait gaji ke-13 dan 14 ASN akan dihapus pada tahun ini ramai dibahas di media sosial. Simak faktanya. (Foto: Ist)

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Walaupun saat ini ada efisiensi anggaran yang diberlakukan di sebagian besar Kementerian/Lembaga, Airlangga menegaskan bahwa pengumuman resmi akan segera disampaikan.

Ia juga menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut mengenai kebijakan THR dan gaji ke-13, terkait dengan program efisiensi anggaran pemerintah pusat maupun daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kemudian, silakan tanyakan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan," ucap Airlangga. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network