Perpusnas Pangkas Jam Operasional, Dampak Efisiensi Anggaran

Vitrianda Hilba Siregar
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mengumumkan pemangkasan jam operasional sebagai langkah efisiensi anggaran. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id  – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mengumumkan pemangkasan jam operasional sebagai langkah efisiensi anggaran.

Akun X Perpustakaan Nasional RI @perpusnas1 menyebutkan, kebijakan ini mulai diberlakukan Senin, 10 Februari 2025 dan berdampak pada layanan publik yang kini beroperasi dengan waktu yang lebih terbatas.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keterbatasan alokasi anggaran yang diberikan tahun ini. Meskipun mengalami pemangkasan waktu layanan, pihak Perpusnas berkomitmen untuk tetap memberikan akses literasi dan informasi bagi masyarakat secara optimal.

Adapun pelayanan Perpusnas pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Kemudian pelayanan Perpusnas pada hari Jumat dimulai pukul 08.00-16.30 WIB.

Lalu, pada Sabtu pelayanan akan dibuka pada 09.00-15.00 WIB. Sementara itu, hari Minggu, cuti bersama, dan libur nasional, Perpusnas tutup.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network