Polisi Temukan Modus Pemalsuan Surat, Periksa Kades Kohod terkait Pagar Laut Tangerang

Raka Dwi Novianto
Pembongkaran pagar laut di Tangerang. (Foto: MPI)

Djuhandani menambahkan bahwa sebanyak 44 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk masyarakat Desa Kohod, pejabat kementerian, dan para ahli.

"Dari 44 saksi tersebut, selain warga desa, kami juga memanggil pihak dari kementerian atau instansi terkait termasuk ahli," tuturnya.

Djuhandani mengatakan bahwa peristiwa pemalsuan sertifikat tersebut telah terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini.

"Dari pemeriksaan ini, kami telah mendapatkan informasi bahwa peristiwa pemalsuan ini terjadi sejak tahun 2021 sampai sekarang di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," jelasnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network